Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Pesawat Garuda Indonesia tergelincir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (1/7/2020) pk. 18.56 Wita./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesawat Garuda Indonesia pada Rabu (1/7/2020) malam WITA tergelincir keluar landasan di Bandara Internasional Sultan Hasanudin di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Nose wheel dan Left MLG keluar dari landasan ketika melakukan right turning untuk lining up position di RW21, kemudian melapor ke TWR untuk minta bantuan. Semua penumpang diturunkan di ujung landasan,” demikian keterangan yang diterima JIBI/Bisnis.
Insiden roda pesawat keluar landasan itu terjadi pada pk. 18.56 WITA dan tidak terdapat korban jiwa.
Pesawat Garuda yang tergelincir itu berjenis Airbus A330 dan hingga saat berita ini ditayangkan belum diketahui penyebab terjadinya insiden tersebut.
Pesawat yang tergelincir tersebut segera ditarik ke apron agar tidak menghalangi kegiatan pesawat di Bandara Internasional Hasanuddin.
Pesawat Garuda Indonesia memiliki nomor penerbangan GA613 dengan rute Makassar menuju Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Samsung kembali menjadi vendor smartphone terbesar dunia pada kuartal II 2026. Krisis memori global membuat pasar HP lesu dan harga perangkat berpotensi naik.
Memasuki tahun ajaran baru, orang tua perlu menentukan uang saku anak secara tepat. Simak cara menghitung nominal ideal sekaligus mengajarkan literasi keuangan
Superkomputer Opta menempatkan Prancis sebagai favorit juara Piala Dunia 2026 dengan peluang 34,05 persen. Argentina justru berada di posisi terakhir di antara
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.