Mentan Bongkar Mafia Proyek hingga Benih Rp3,3 Miliar
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Ibadah haji. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Hampir 900 jemaah telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 Hijriah, menyusul adanya pembatalan keberangkatan calon jemaah haji yang diputuskan pemerintah sejak sebulan lalu.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajir mengatakan, setidaknya ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Hampir sebagian besar dari pengajuan itu semestinya sudah mendapatkan haknya.
"Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Wali Kota Minta Mahasiswa di Jogja Ikut Kerja Bakti dan Ronda Kampung
Dijelaskan oleh Muhajirin, dari 897 jemaah yang mengajukan permohonan tersebut, terdapat empat orang yang masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang masuk ke dalam kategori cadangan.
Sementara itu, jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur 172 orang, Jawa Tengah 161 orang, Jawa Barat 130 orang, Sumatera Utara 60 orang, dan Lampung 46 orang.
Terkait dengan mekanismenya, permohonan pengembalian itu diajukan jemaah ke Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. Dari situ pengajuan lantas diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Penerima Setoran (BPS).
Baca juga: Perjalanan Prameks Sudah Kembali Normal dan Sesuai Jadwal
Usai melewati proses tersebut, terbitlah Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH. Sekaligus BPS pun akan mentransfer dananya ke rekening jemaah.
Dalam prosedurnya, proses tersebut berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.