Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap nilai aliran dana hasil korupsi para terdakwa PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan manajer investasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa nilai aliran dana hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya berbeda-beda ke setiap perusahaan manajer investasi.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, perusahaan Manajer Investasi yang paling besar menikmati hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu PT Pool Advista Aset Manajemen sebesar Rp2,1 triliun dari total aliran dana ke 13 perusahaan manajer investasi sebesar Rp12,157 triliun.
BACA JUGA : Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Maret
"Jadi 13 korporasi MI ini menggoreng-goreng saham lewat produk reksadana masing-masing," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (26/6) malam.
Sebelumya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan operasional ke-13 perusahaan manajer investasi tetap berjalan normal. OJK juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka untuk salah satu pejabatnya.
Kalangan manajer investasi juga sudah memberikan konfrmasi terkait penetapan tersangka korporasi atas kasus Jiwasraya. Misal, Sinarmas Asset Management menyebut nilai kelolaan produk reksa dana perseroan yang dipermasalahkan dalam kasus Jiwasraya hanya merujuk pada satu produk reksadana yang dipasarkan perseroan. Produk itu adalah yakni Simas Saham Ultima dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya.
MNC Asset Management juga mengemukakan hal serupa. Manajemen menyebut, produk reksa dana yang dimiliki oleh Jiwasraya hanya satu dari 35 produk yang dimiliki oleh perusahaan. Produk bernama MNC Dana Syariah Ekuitas II tersebut dipastikan tidak akan berdampak pada produk-produk lainnya.
Berikut adalah rincian nilai aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan manajer investasi:
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) sebelumnya mengimbau para investor reksa dana agar menyikapi isu negatif di industri investasi kolektif belakangan ini dengan tenang dan bijak.
Ketua Dewan Presidium APRDI Prihatmo Hari Mulyanto melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis mengajak investor tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan atas investasi reksa dana.
“Dewan APRDI mengimbau kepada investor reksa dana secara umum untuk aktif berkomunikasi dengan MI atau Agen Penjual Reksa Dana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya,” tulis Hari, Jumat (26/6/2020).
Lebih lanjut, Hari mengingatkan bahwa setiap portofolio reksa dana dikelola secara terpisah antara satu reksa dana dengan reksa dana lain.Dengan demikian, masalah yang terjadi pada sebuah reksa dana tidak akan serta merta mempengaruhi produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh MI yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.