Modus Sultan Nusantara di Banyumas, Korban Rugi Rp50 Juta
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Penelusuran aduan dugaan penggunaan helikopter mewah oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat perjalanan di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020) terus dilakukan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK berencana mengklarifikasi pihak yang bersangkutan atas aduan itu.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6/2020) mengatakan aduan tersebut sudah diterima Dewas.
"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," ucap Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Tumpak.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (24/6/2020) telah menyampaikan surat kepada Dewas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli atas penggunaan helikopter mewah tersebut.
Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua. Aduan pertama dilayangkan terkait dugaan pelanggaran protokol COVID-19 oleh Firli karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.
Hilman Latief bantah terima aliran dana korupsi kuota haji. KPK terus dalami kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut.
Resep tongseng kambing tanpa santan, empuk dan tidak bau. Cocok untuk olahan daging kurban Iduladha di rumah.
Stadion Atlanta jadi venue semifinal Piala Dunia 2026. Cek jadwal lengkap fase grup hingga semifinal di sini.