SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan catatan Mabes Polri, hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5/2020) ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap Polri karena berulah.
"Sampai hari kedua Lebaran, jumlah narapidana yang kembali ditangkap polisi karena melakukan pidana ada 135 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin (25/5/2020) malam.
Sebelumnya, hingga Selasa (19/5/2020), Polri telah menangkap 125 narapidana asimilasi karena mereka kembali melakukan kejahatan. Sepekan kemudian napi asimilasi yang ditangkap bertambah 10 orang.
Kombes Ramadhan menjelaskan 135 narapidana ini ditangani di 23 Polda. Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara yang masing-masing menangkap 17 orang.
Selanjutnya Polda Riau menangani 12 narapidana asimilasi. Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 napi dan Polda Kalbar menangani 10 napi.
Polda Sumbar dan Polda Jatim masing-masing menangani 7 narapidana; Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Polda Sumsel menangani masing-masing 6 narapidana dan Polda Sulteng, Polda DIY menangani masing-masing 5 narapidana.
Kemudian Polda Kaltim, Polda Kalsel menangani masing-masing 4 narapidana. Polda Banten, Polda Kaltara, Polda Kalteng, Polda Sulsel menangani masing-masing 3 narapidana.
Polda Sulut menangani 2 narapidana. Polda NTB, NTT, Papua Barat dan Bali masing-masing menangani 1 narapidana.
Jenis kejahatan yang dominan dilakukan para napi asimilasi tersebut adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, narkoba, penganiayaan dan pengeroyokan, pemerkosaan dan pencabulan.
"Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan," tuturnya.
Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor.
Selain itu, motif lainnya, kata Ramadhan, ada yang didorong karena rasa sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
BPJS Ketenagakerjaan Sleman genjot Peladi Makarti di 35 kalurahan untuk lindungi pekerja informal dan percepat Universal Coverage Jamsostek 2026.
Neymar kembali dipanggil timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026. Carlo Ancelotti membawa kombinasi pemain senior dan bintang muda.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.