ABK Tongkang Tewas di Marunda, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polda Metro Jaya menyelidiki kematian ABK tongkang OB AS Power 7 yang ditemukan tewas di perairan Marunda setelah diduga jatuh ke laut.
Fadli Zon./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah negara di dunia telah menetapkan lockdown atau penguncian wilayah terkait virus corona baru (COVID-19). Di Indonesia, lockdown menjadi kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon, keputusan lockdown berada di tangan Presiden maka Jokowi lah yang harus bertanggung jawab jika timbul banyak korban.
Hal ini disampaikan Fadli dalam kicauan di Twitter, Sabtu (21/3/2020).
"Keputusan tidak ada lockdown adalah instruksi Presiden Jokowi," tulis Fadli Zon.
"Artinya kalau ternyata semakin banyak korban karena keputusan itu, maka Pak Jokowi lah yang paling harus bertanggung jawab. Begitu kan?" imbuhnya.
Keputusan tdk ada lockdown adalah instruksi Presiden @jokowi . Artinya kalau ternyata semakin byk korban krn keputusan itu, maka Pak Jokowi lah yg paling harus bertanggung jawab. Begitu kan ? https://t.co/s7SMws7dmO
— Fadli Zon (@fadlizon) March 21, 2020
Kicauan Fadli Zon ini mendapatkan banyak respon warganet. Bahkan Dedek Prayudi ikut memberikan komentar.
Dedek memberikan menulis beberapa cuitan yang menjelaskan bahwa kebijakan lockdown perlu mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya kelompok masyarakat rentan dan miskin.
Menurut Dedek, "Social distancing aja sudah lumayan memukul mereka, tapi setidaknya itu tak merubuhkan mereka".
"Lockdown tanpa memenuhi prakondisi tertentu akan merubuhkan mereka & sangat berpotensi menyebabkan Social unrest (chaos)," imbuhnya, Minggu (22/3/2020).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan lockdown suatu daerah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi dalam unggahan di akun media sosialnya, Senin (16/3/2020).
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu," katanya.
Ia menambahkan, "Yang perlu dilakukan adalah social distancing, yaitu mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Metro Jaya menyelidiki kematian ABK tongkang OB AS Power 7 yang ditemukan tewas di perairan Marunda setelah diduga jatuh ke laut.
Lionel Messi mencapai kesepakatan prinsip membeli 100 persen saham CD Eldense, klub LaLiga 2 yang kini berada di posisi ke-20.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Berapa lama baterai mobil listrik bertahan? Kenali degradasi baterai, pengaruh fast charging, suhu, dan cara menjaganya tetap sehat.
Google mengubah hasil pencarian di Eropa demi mematuhi DMA. Simak perubahan tampilan Search dan dampaknya bagi pengguna serta bisnis.
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Catat laga melawan Singapura, Malaysia, dan Bangladesh serta jadwal final.