Mulai 1 Oktober, OJK Wajibkan Laporan Insidental PMDK Lewat Sistem Terintegrasi
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Bisnis/Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air semakin meluas. Kementerian perhubungan masih harus membentuk tim teknis kecil untuk membahas kemungkinan dalam melanjutkan atau membatalkan mudik pada pekan depan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan pekan depan masih akan menggelar rapat besar. Hasil kajian tim teknis kecil tersebut akan dilaporkan kepada menteri interim Luhut B. Panjaitan untuk ditindaklanjuti kepada Presiden RI Joko Widodo.
Tim kecil tersebut, lanjutnya, juga akan meneliti penyelenggaraan mudik gratis karena sudah banyak yang melakukan pendaftaran.
"Tadi telah didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ditinjau atau bahkan yang paling ekstrim, dilarang. Nanti akan ada tim teknis kecil yang membahas lebih detail untuk melaporkan kembali. Rencananya pekan depan ada meeting besar lagi," jelasnya, Jumat (20/2/2020).
Persoalan mudik, tekan Adita, memerlukan kajian mendalam karena dalam situasi pandemi Corona justru perlu menghindari adanya kepadatan masyarakat.
Padahal ketika bicara mudik tentunya akan ada kepadatan masyarakat yang berkumpul di terminal, bandara, hingga pelabuhan.
Namun, menurutnya saat ini pemerintah lebih memprioritaskan dalam mencegah perluasan Covid-19. Oleh karenanya Adita tak memungkiri akan adanya sejumlah keputusan yang mungkin tidak biasa bagi masyarakat tetapi hal itu harus dilakukan.
"Jadi tunggu aja akan dilakukan sosialisasi sesegera mungkin. Belum ada keputusan final ini kan dilaporkan juga kepada Presiden," tekannya.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien positif per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
Yuri juga menyebut adanya peningkatan jumlah korban yang meninggal dunia. Korban terbanyak berasal dari DKI, yakni 18 orang.
Kasus-kasus itu berasal dari Bali (4 kasus), Banten (37), DIY (4), DKI Jakarta (215), Jawa Barat (41), Jawa Tengah (12), Jawa Timur (15), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Timur (10), Kalimantan Tengah (2), Kepulauan Riau (4).
Selain itu, Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1), serta dalam proses investigasi 13 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.
Pengguna Xiaomi, Redmi, dan Poco bisa mengurangi iklan serta menghapus aplikasi bawaan yang tidak diperlukan di HyperOS melalui langkah berikut.
Binance dikabarkan kehilangan aset kripto senilai US$6,3 miliar akibat peretasan. Sebagian dana disebut telah dibekukan, sementara penyelidikan berlangsung.