Pilur Bantul 2026, Bupati Ingatkan Calon Lurah Hindari Politik Uang
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Ilustrasi pembunuhan/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Gadis 15 tahun berinisial NF yang membunuh bocah enam tahun di Sawah Besar Jakarta Pusat NF, sempat menuliskan aksi pembunuhannya di akun media sosial.
Bukti status yang diunggah NF kembali mencuat di media sosial, diunggah oleh salah satu teman followersnya.
"Ini mah teman followersku, dia sempat update stastus tentang hal itu [pembunuhan], kukira sih yah bohongan, ternyata beneran untung udah pernah ku sceenshoot dong semua status itu," kata seorang warganet.
Diunggah oleh sebuah akun gosip, tertera tangkapan layar status Facebook NF:
"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku..banyak warga mencarinya, pak RW selaku polisi dan pak RT yang memeriksa rumahku seluruhnya tak ada satupun dari mereka yang menemukannya, tak ada satupun yang tau aku pelakunya. Oke besok siap berserah diri"
Tak hanya soal pembunuhan, NF juga mengunggah status lain:
"Malam jumat tengah malem gini, apa bakal bangun dengan kondisi kaya zombie?" tulisnya.
Pada unggahanya, beberapa aku lain mulai berkomentar namun kebanyakan hanya menganggap status tersebut sebagai candaan.
NF kembali mengunggah status yang menyatakan, bahwa ia adalah pelaku pembunuhan.
"Saya adalah pelakunya, borgol saya pak" dan "Penjara/rehabilitasi?"
Setelah pemeriksaan polisi NF mengaku merasa puas atas aksinya. Bahkan ia sebut terinspirasi dari film untuk menyumpal dan menyekap korban hingga tewas di dalam lemari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.