BEI Perkirakan Short Selling Bisa Tambah Likuiditas hingga 17 Persen
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang miskin wajib menikahi yang kaya dan sebaliknya menjadi perbincangan publik. Muhadjir pun akhirnya berikan klarifikasi.
Menurut Muhadjir, kalau pernyataannya tersebut hanya sebuah selingan ketika ia berpidato dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). "Itu kan intermezzo, selingan dari ceramah saya," kata Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Muhadjir kemudian menerangkan bahwa usulan yang ia ajukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi tersebut bukan bersifat wajib. Kata dia, tidak ada desakan dalam hal ini ditujukan kepada pembuat fatwa kalau usulannya tersebut menjadi sebuah keharusan. "Enggak ada rencana, saya. Fatwa itu apa? Fatwa artinya memberi saran, menganjurkan. Jadi jangan dipahami terus wajib segala gitu," ujar dia.
"Ya silakan aja kalau majelis ulama serius, artinya cukup karena memang kalau itu dianggap cocok silakan, kalau mau beri anjuran. Tapi bukan wajib," imbuh dia.
Muhadjir kembali menekankan kalau pernyataannya itu hanya sebuah contoh untuk menjadi solusi memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
"Selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin untuk memotong mata rantai kemiskinan karena ada kecenderungan kan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Menteri PMK Muhadjir Effendy memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga. "Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen itu sekitar lima juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga segaris lurus dengan meningkatnya penyakit seperti stunting. "Miskin itu, nah di situlah sumber penyakit tadi stunting, segala macam yang sebagian besar di bagian miskin ini," katanya.
Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu meminta Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya. "Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 17 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dari Palur hingga Jogja.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.