Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK

Arif Gunawan
Arif Gunawan Jum'at, 14 Februari 2020 11:17 WIB
Ini Perkembangan Pemeriksaan Kerugian Negara dari Kasus Asabri dan Jiwasraya oleh BPK

Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Harianjogja.com, JAKARTA-- Proses pemeriksaan dua perusahaan asuransi pelat merah,  PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti memahami banyaknya media dan publik yang menanti perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Memang banyak yang bertanya Jiwasraya dan Asabri ke saya, saya jelaskan sekarang masih berproses dan deadline-nya memang akhir Februari ini," ujarnya dalam media gathering BPK, Jumat (14/2/2020).

Adapun, laporan BPK yang akan disampaikan akhir Februari tersebut memuat penjelasan tentang perhitungan kerugian negara di dua kasus Jiwasraya dan Asabri.

BPK berharap informasi yang disampaikan nanti dapat jelas terkonfirmasi, khususnya tentang kerugian negara. Penyampaiaannya akan dilakukan dalam forum formal. 

"Juga supaya jawabannya enggak basa-basi saja, soalnya ini berkaitan dengan hukum," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online