Hasil Dewa United Vs Persik, Skor 3-1, Banten Warriors Tundukkan Macan Putih
Dewa United mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-1 pada pekan kedua Indonesia Super League di Banten International Stadium (BIS), Jumat (22/8/2025) malam.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Status kewarganegaraan ISIS eks WNI atau teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF) masih menjadi polemik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam akun twitternya menjelaskan hal itu.
Dalam akun twitternya yang dicuitkan, Jumat (14/2/2020), Mahfud menjelaskan status kewarganegaraan WNI yang mengikuti perang bersama tentara asing bisa hilang tanpa melalui pengadilan.
"Menurut UU No. 12 Thn 2006 dan PP No. 2 Thn 207 WNI yg ikut perang bersama tentara asing bisa hilang status kewarganegaraanya "dgn sendirinya", tanpa melalui pengadilan. Yg diperlukan hny proses hukum administrasi yakni diteliti oleh Menkum-HAM kemudian diputuskan oleh Presiden," tulis Mahfud dalam aku twitternya.
Mahfud Md menjelaskan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI, pencabutan kewarganegaraan dilakukan oleh presiden melalui proses hukum.
Itu sebabnya, harus ada proses administrasi yang dimulai dengan validasi data ISIS Eks WNI tersebut.
Setelah divalidasi, data diserahkan kepada presiden untuk dijadikan dasar menerbitkan keputusan presiden (Keppres).
"Proses hukum administrasi, jadi bukan proses pengadilan."
Dia memastikan validasi data 689 orang itu tengah berjalan. Tim khusus telah dikirim untuk mengecek data identitas mereka.
Nama-nama itu didapatkan pemerintah dari sejumlah lembaga nasional dan internasional, seperti BIN, CIA, hingga Palang Merah.
Mahfud Md belum dapat memastikan kapan keppres pencabutan kewarganegaraan akan muncul.
"Kalau itu tanya ke Presiden (Jokowi)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Dewa United mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-1 pada pekan kedua Indonesia Super League di Banten International Stadium (BIS), Jumat (22/8/2025) malam.
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Penjualan tiket KAI tembus 584 ribu saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Yogyakarta jadi tujuan favorit wisatawan. Simak data lengkapnya.
Kementan pastikan stok hewan kurban 2026 surplus 891 ribu ekor. Pasokan aman, harga terkendali jelang Iduladha.