Bareskrim Bongkar Manipulasi BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Mobil jenis Daihatsu Sigra ringsek ditabrak kereta api di Cibitung Bekasi. / Foto Istimewa via Suara.com
Harianjogja.com, BEKASI - Sebuah mobil tertabrak kereta api hingga menyebabkan tujuh orang tewas. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bekasi, tepatnya di Jalan Raya Bosih RT 1/25, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pada Sabtu (21/12/2019) malam.
Kecelakaan itu bermula saat sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra warna biru yang berisi tujuh orang penumpang termasuk sopir dengan nomor polisi B 1778 FZI nekat menerobos perlintasan kereta api di Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu malam.
Namun di saat bersamaan melintas kereta api Argo Parahyangan. Mobil yang nekat melintas tak ayal langsung ditabrak kereta yang melintas dengan kecepatan tinggi. Akibat kecelakaan mobil ditabrak kereta itu, seluruh penumpang mobil yang berjumlah tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.
"Satu mobil berisi tujuh orang meninggal di tempat," ujar Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Minggu (22/12/2019).
Menurut dia, saat ini jasad ketujuh korban tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Adapun identitas korban di antaranya Bahrudin (51) yang merupakan pengemudi, Watinah (50), Santi (30), Didit (12), Yanto, Syarufudin (49) dan Yanda (32).
Dari hasil dentifikasi sementara, para korban tercatat sebagai warga Jalan Arjuna III NO 34, RT 7/7, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Sunardi menjelaskan, kejadian itu bermula saat mobil yang kendarai korban Bahrudin hendak melintasi perlintasan tersebut.
Warga mencegahnya agar tidak melintas, karena ada kereta cepat Argo Parahyangan akan melintas. Namun, korban tidak mengindahkannya dan terus melintasi perlintasan kereta tersebut.
"Alarm sudah bunyi, dan palang kereta posisi sudah ditutup, namun terbuka sedikit. Di situ pengemudi memaksa melintas,” katanya.
Walhasil, mobil tersebut tertabrak oleh kereta api Argo Parahayangan yang melintas dari arah timur menuju Jakarta.
"Korban meninggal di tempat," katanya.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Adapun jasad korban berada di RSUD Kabupaten Bekasi guna kepentingan penyelidikan.
Sedangkan, mobil jenis Daihatsu Sigra dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi guna kepentingan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 20 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gempa M5,7 kembali mengguncang NTT. BMKG mencatat 3.055 gempa susulan pascagempa M7,7 Flores hingga 19 Agustus 2026.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 20 Agustus 2026 tersedia di lima rute dengan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.