Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Anggota Komunitas Gunungkidul Reptil Independen Dino Ahzar Setiawan saat melakukan tes untuk mengetahui jenis kelamin ular kobra yang ditangkap di wilayah Dusun Kepek I, Kepek, Wonosari. Kamis (5/12/2019)-Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Teror ular kobra terjadi di berbagai daerah, salah satunya DKI Jakarta. Warga DKI Jakarta yang mendapat gigitan ular kobra bisa mendapatkan serum anti-bisa ular di beberapa rumah sakit di Jakarta.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Watini mengatakan serum tersebut belum didistribusikan ke tingkat puskesmas, dan hanya beberapa rumah sakit yang menyediakan serum tersebut.
"Ada tujuh rumah sakit yang menyediakan serum anti-bisa ular di DKI Jakarta yakni RSUD Tarakan, RS Suyoto, RSUP Fatmawati, RSUD Cengkareng, RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSPI Sulianti, dan RS Fatmawati," ujar Kristi di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Kristi mengatakan serum itu hanya dapat diberikan kepada pasien yang terbukti atau telah digigit ular berbisa, dengan penanganan medis dari rumah sakit tersebut.
Beberapa rumah sakit masih mematok biaya untuk pemberian serum anti-bisa ular itu, namun ada juga yang memberikannya secara gratis.
"Misalnya saja RSCM yang mematok harga Rp900.000 dan RS Fatmawati Rp595.000. Namun, beberapa menyediakan serum secara gratis seperti RSPI Sulianti yang menyediakan serum gratis untuk pasien BPJS," kata dia.
Ia mengimbau kepada warga yang tergigit ular kobra agar tidak panik, kemudian memasangkan bidai yang dieratkan menggunakan ikatan kain atau perban agar racun lambat menyebar.
Setelahnya, korban ditangani secara medis dengan serum anti-bisa ular, sesuai dengan kondisi korban.
"Bila penderita gigitan ular tiba di rumah sakit dalam keadaan darurat seperti syok akibat racun bisa ular, maka dokter akan segera melakukan tindakan resusitasi untuk menyelamatkan nyawa penderita," ujar Kristi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.