Iran dan Pakistan Cari Cara Lanjutkan Perundingan dengan AS
Pakistan dan Iran membahas upaya menghidupkan kembali perundingan langsung dengan AS di tengah dorongan mediator mengakhiri perang.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustadz Maaher At-Thuwalibi atau Soni Erata ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (29/11/2019).
"Saya bersama Gus Arya, ustadz dari NU melaporkan Ustadz Maaher At-Thuwalibi karena yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan terhadap saya," kata Abu Janda yang juga pegiat media sosial itu usai melapor di Bareskrim Polri.
Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/1007/XI/2019/Bareskrim tertanggal 29 November 2019 dengan perkara penghinaan atau ujaran kebencian atau hate speech melalui media elektronik dan/atau pengancaman melalui media elektronik atau media sosial.
"Jadi saya melaporkan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," katanya.
Dalam laporannya, Permadi juga menyerahkan ke penyidik sejumlah dokumen sebagai alat bukti untuk melengkapi laporannya, yakni soft copy cuitan Twitter dan tiga video terkait ceramah Maaher yang menyerukan ke jamaahnya agar membunuh Permadi.
"Maaher sudah tiga kali menyerukan kepada jamaah agar saya dibunuh. Dia bukan pertama kali menyerukan kepada jamaah agar saya dibunuh. Itu ajaran Islam menurut dia [Maaher]," kata dia.
Menurut dia, Ustadz Maaher pernah juga menyerukan kepada jamaah agar membunuh beberapa orang lainnya, yakni Tsamara Amany, Grace Natalie, Denny Siregar dan Ade Armando.
Pihaknya pun melampirkan video tersebut ke penyidik untuk dijadikan alat bukti pelaporan.
"Dia juga menyebutkan nama-nama lain. Kebetulan yang saya laporkan ini saya dan Ibu Sukmawati. Di video lain ada saya, Tsamara, Grace Natali. Sama dia bilang orang seperti Abu Janda, Tsamara, Grace Natali itu halal darahnya, wajib dibunuh, menurut ajaran Islam," kata Permadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Pakistan dan Iran membahas upaya menghidupkan kembali perundingan langsung dengan AS di tengah dorongan mediator mengakhiri perang.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.
An Se-young meraih gelar juara dunia 2026 setelah mengalahkan Akane Yamaguchi tanpa kehilangan satu gim di New Delhi.