Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Petugas Damkar Klaten menunjukkan sarang tawon yang sudah dibasmi di sela-sela Sosialisasi Penanggulangan Tawon di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (14/1/2019). /Solopos - Ponco Suseno
Harianjogja.com, SUKOHARJO--Kejadian serangan tawon di Sukoharjo, Jawa Tengah tercatat mencapai ratusan kasus.
Jumlah kasus sengatan tawon jenis vespa affinis atau yang dikenal sebagai tawon ndas di Kabupaten Sukoharjo selama 11 bulan mulai Januari-akhir November 2019 tercatat mencapai 450 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan belum ada korban sengatan tawon meninggal dunia. Namun, tak sedikit warga yang disengat tawon harus dibawa ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Warga yang disengat tawon mengalami demam disertai pusing. “Bisa jadi jumlah kasus sengatan tawon bertambah hingga akhir tahun. Petugas langsung mendatangi sarang tawon setelah menerima laporan masyarakat,” kata dia, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (27/11/2019).
Pada 2018, jumlah kasus serangan tawon mencapai lebih dari 20 kasus. Sengatan tawon ndas mengakibatkan enam warga meninggal dunia.
“Rata-rata petugas memusnahkan sarang tawon sebanyak dua kali-tiga kali dalam sehari. Sarang tawon dimusnahkan dengan menyemprotkan air yang dicampur busa. Lubang sarang tawon harus disumpal kain yang dicampur bahan bakar minyak (BBM),” ujar dia.
Biasanya, pemusnahan sarang tawon dilakukan pada malam hari. Proses pemusnahan sarang tawon membutuhkan waktu cukup lama karena petugas harus melakukan observasi lokasi sarang tawon.
Biasanya, ukuran sarang tawon berdiameter lebih dari 40 sentimeter dan berisi ribuan tawon. “Keselamatan petugas menjadi prioritas. Kami bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengatan tawon,” papar dia.
Sementara itu, seorang warga asal Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Sahono, mengatakan pernah menemukan sarang tawon yang menggantung di pohon di sekitar rumahnya. Kala itu, ukuran sarang tawon hanya sebesar kepalan tangan orang dewasa. Lambat laun, ukuran sarang tawon bertambah besar. Jumlah tawon di dalam sarang juga bertambah banyak.
“Kami langsung menghubungi operator Damkar agar segera memusnahkan sarang tawon. Kami khawatir ada warga terutama anak-anak yang disengat tawon,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.
Cristiano Ronaldo berpeluang meraih dua trofi bersama Al Nassr akhir pekan ini sambil terus memburu target 1.000 gol karier.