Motor Listrik Berpotensi Lebih Hemat Rp500.000 per Bulan dari Motor Konvensional
Ilectra Motor Group, entitas Grup Indika, menghitung biaya pemakaian motor listrik lebih hemat dibandingkan kovensional.
Arteria Dahlan/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Sofyan diputus bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Jakarta Pusat atas kasus kerja sama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta semua pihak menghormati dan menjunjung tinggi putusan tersebut.
“Saya pikir sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, penuh kecermatan. Apalagi sidang dilakukan secara terbuka untuk umum,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Arteria menjelaskan bahwa ini bisa menjadi pelajaran dan cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama penyidik dan penuntut umum.
Mereka diminta lebih hati-hati lagi dan cermat dalam menegakkan hukum. Tidak hanya itu saja, tapi juga keadilan dan kepastian hukum didapat.
“Kami juga meminta betul untuk KPK memulihkan kembali hak-hak harkat martabat dan kehormatan Sofyan Basir. Karena sebagaimana kita ketahui beliau kan tidak mau, tidak suka atau tidak suka sudah juga tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” jelas Arteria.
Kasus uap proyek PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap mantan anggota Komisi VI DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Dalam perjalanan penyidikan, KPK juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka.
Pengusaha Johanes Kotjo divonis 2 tahun dan 8 bulan dalam kasus ini. Sementara itu, Eni Saragih dihukum selama 6 tahun termasuk dicabut hak politiknya.
Adapun Idrus Marham oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijatuhi hukuman 3 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ilectra Motor Group, entitas Grup Indika, menghitung biaya pemakaian motor listrik lebih hemat dibandingkan kovensional.
Muhammad Kiandra Ramadhipa langsung meraih podium di debut Moto3 Junior World Championship 2026 di Spanyol.
FBI memperingatkan serangan Kali365 yang disebut mampu membobol akun Microsoft 365 meski MFA sudah aktif.
Pria asal Magelang yang hanyut di Sungai Progo ditemukan meninggal di Kalibawang, Kulonprogo setelah dua hari pencarian.
Motor sering brebet saat digas? Kenali delapan penyebab utamanya dan cara mudah mengatasinya agar mesin motor kembali bertenaga dan awet setiap hari.
Box office Korea Selatan, film zombie 'Colony' tembus 2 juta penonton hanya dalam 5 hari. Ini sinopsis dan daftar bintangnya.