BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rano Karno. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa korupsi pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana disebut ikut memperkaya artis yang juga Mantan Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno.
Hal itu disebut dalam dakwaan Tubagus Chaeri Wardhana atau dikenal Wawan dalam persidangan perkara korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Wawan memperkaya Rano Karno sebesar Rp700 juta.
Dakwaan tersebut dibantah oleh pemeran utama Film Si Doel Anak Sekolahan itu. Dia mengaku saat menjabat Wakil Gubernur Banten tidak memiliki kedekatan khusus dengan kalangan birokrat di lingkungan Pemprov Banten.
"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK," ujar Rano Karno saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Dia enggan menanggapi lebih jauh mengenai dakwaan terhadap Wawan yang menyeret namanya. Seperti apa kebenaran dakwaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ditangani KPK.
"Selebihnya, saya serahkan dan percayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK," ucapnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor JPU membacakan dakwaan terhadap Wawan. Jaksa menyebut sejumlah pihak yang diduga diperkaya oleh Wawan, mulai dari kakak kandung Wawan, yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut sebesar Rp3,8 miliar.
Kemudian, pemilik PT Java Medica Yuni Astuti diperkaya Rp23,3 miliar dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno diperkaya sebesar Rp700 juta.
"(Terdakwa) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata Jaksa Budi Nugraha di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
PSIM Jogja kalah 0-4 dari Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung. Laskar Mataram baru mengoleksi satu poin dari empat laga Super League.
Berbekal semangat kepedulian sosial yang telah dibangun sejak usia 15 tahun, Gamma A. Thohir mengajak generasi muda mengambil peran nyata melalui penyaluran ban
Google dikabarkan mengembangkan emoji HDR untuk Google Chat agar tampil lebih cerah dan kontras. Fitur ini belum diumumkan resmi.
Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe terhenti di semifinal ganda putri China Open 2026 setelah menghadapi unggulan pertama.
Mario Suryo Aji akan start dari posisi ke-23 di Moto2 Mandalika. Izan Guevara merebut pole position dengan catatan 1 menit 31,963 detik.