Pemerintah Terbitkan Revisi Perpres Percepatan Kendaraan Listik
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No. 79/2023 yang merevisi Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah serah terima jabatan dari Menaker Lama Hanif Dhakiri kemarin, Rabu (23/10/2019), Menaker Ida Fauziah langsung tancap gas.
Hari kedua berkantor, Menteri Ida langsung mengumpulkan semua jajaran eselon satu dan dua dalam rapat pimpinan.
"Kementerian ini sangat strategis. Karena membuka lapangan kerja. Kalau bahasanya Pak Wapres Kiai Ma\'ruf, keberadaan pemerintah itu harus untuk memberikan kemaslahatan rakyat. Karenanya kita harus sungguh-sungguh," tegas menaker Ida dalam rapim, di Kemnaker RI, Jakarta, Kamis, (24/10/2019).
Dalam kesempatan ini, mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini juga mengemukakan tugas penting dari presiden di Kemenaker lima tahun mendatang adalah penyelarasan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
Tujuannya agar pelayanan kepada rakyat dan penciptaan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik.
"Banyak sekali peraturan perundangan yang tumpang tindih. Presiden minta kita semua menginventarisir apa saja yang menghambat pelayan publik dan investasi yang goalnya menciptakan lapangan kerja," tegas Menteri Ida.
Dalam kesempatan ini, Menaker juga mengingatkan pernyataan presiden Jokowi soal tidak adanya visi-misi menteri.
Sebab semua agenda nasional, harus sesuai agenda presiden dan wapres.
"Saya tegaskan, dalam kerja-kerja ke depan, tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan wapres. Karena itu, sesuai arahan presiden, tugas kita sebagai pembantunya, harus memastikan amanah dan agenda presiden yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya harus berjalan dengan baik," tegas mantan ketum Fatayat NU ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No. 79/2023 yang merevisi Perpres No. 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.