KPK Ungkap Dugaan Uang Rp200 Juta di Balik Amplop ke Menteri Kehutanan
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Ilustrasi Hutan. /ANTARA FOTO-FB Anggoro
Harianjogja.com, JAYAPURA - Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan atau aturan yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga soal pemanfaatan hutan yang ada di Provinsi Papua.
"Kami harapkan bapak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma\'aruf Amin bisa memberikan angin segar kepada kami, pemilik hutan adat agar bisa mengelola dengan baik dan bijak," kata Ferdinand Okoseray selaku sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Pemilik Hutan Adat wilayah Mamberamo Tami di Kota Jayapura, Senin (21/10/2019) malam.
Menurut dia, selama ini masyarakat adat pemilik hutan adat tidak bisa mengelola hasil hutannya secara baik dan maksimal karena terkendala soal regulasi.
"Padahal beberapa kali kami sudah bertemu dengan pemangku kepentingan bahkan melancarkan aksi protes soal regulasi yang kami juga tidak paham, apakah itu untuk kesejaheraan rakyat atau hanya menguntungkan cukong kayu," katanya dengan nada kesal.
Dengan dilantiknya Jokowi sebagai Presiden Indonesia pada Minggu (20/10), Ferdinand berharap, apa yang disuarakan oleh masyarakat adat pemilik hutan adat bisa mendapatkan keadilan dan keberpihakan.
"Kami juga mau ucapkan selamat atas dilantikan Jokowi dan Ma\'aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024," katanya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Pemilik Hutan Adat wilayah Mamberamo Tami melancarkan aksi protes di Dinas Kehutanan Provinsi Papua guna mempertanyakan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan pengelolaan hutan yang dinilai merugikan.
Aksi protes itu dipimpin oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Pemilik Hutan Adat wilayah Mamberamo Tami, Robertus Urumban di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang terletak di Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (21/10/2019) pagi.
"Kami juga ingin mempertanyakan soal kayu milik masyarakat adat yang ditahan atau disita oleh Dinas Kehutanan Papua, apakah masih ditahan, dijual atau dilelang kepada pihak lain," kata Robertus.
Selain itu, kata dia, ada sejumlah tuntutan lainnya yang ingin disampaikan kepada pihak Dinas Kehutanan Provinsi Papua di antaranya soal program pengelolaan hutan masyarakat hukum adat.
Atau pemanfaatan kawasan hutan masyarakat hukum adat yang dianggarkan dalam DPA setiap tahunnya, untuk pengembangan industri kayu rakyat dan peningkatan kapasitas masyarakat hukum adat melalui pelatihan, maupun tenaga skiller pengangkutan kayu bulat, kayu olahan dan sebagainya.
"Tapi kegiatan ini menurut pengamatan kami di lapangan tak pernah dilakukan. Kami minta Gubernur dan Kapolda Papua mendalami tindakan kejahatan pidana yang bersumber dari dana Otsus Papua untuk pengembangan ekonomi rakyat Papua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr
Air rebusan sayur jangan dibuang! Bisa jadi pupuk alami kaya kalsium, zat besi, kalium. Juga bisa basmi gulma jika panas. Simak 3 manfaatnya untuk tanaman.
Kecerdasan emosional, kreativitas, dan kepemimpinan diprediksi menjadi keterampilan paling dicari di era AI. Mengapa kemampuan manusia justru semakin berharga.