Catat, Ini Kriteria Penerima Subsidi Bunga UMKM, KPR, dan Kredit Kendaraan
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Ilustrasi/Antara-M. Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kini tidak perlu lagi menempuh jarak 60 kilometer untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
Pasca stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kompak hadir di kecamatan tersebut, warga dapat dengan mudah membeli bahan bakar. Selain jarak yang lebih dekat, kehadiran SPBU tersebut juga membuat harga BBM menjadi lebih murah.
Adapun SPBU Omesuri telah beroperasi sebagai salah satu titik BBM Satu Harga di Indonesia. SPBU Omesuri merupakan salah satu dari 170 titik penyalur di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) yang melayani BBM dengan harga yang sama dengan di wilayah lainnya, yakni Rp6.450 per liter untuk jenis Premium dan Rp5.150 per liter untuk Biosolar.
Ketua Lembaga Adat Balauring Abdul Latif Laka Taranpiraq mengatakan sebelum ada SPBU di Omesuri ini, warga harus ke Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata yang berjarak sekitar 60 km untuk mendapat BBM, jalannya pun sebagian belum beraspal.
Menurutnya, SPBU ini menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Lembata menjadi dua lokasi. Hadirnya dua buah SPBU di Lembata tersebut sekaligus menjadi kado indah ulang tahun Kabupaten Lembata yang pada Sabtu (12/10/2019) tepat memasuki usia ke-20 tahun.
"Pusatnya juga bukan SPBU, agen saja [APMS/Agen Premium dan Minyak Solar], sekarang kami punya dua SPBU, satu di kabupaten sana, satu lagi di tempat kami, harganya lebih murah. Biasa kami beli ecer sampai Rp20.000 per botol [600ml, itu kadang juga susah carinya," katanya seperti dikutip dalam rilis, Sabtu (12/10/2019).
Senada dengan Latif, Hamad yang juga seorang sopir angkutan antar kecamatan merasa sangat terbantu dengan hadirnya SPBU di Omesuri ini. Jika BBM habis di tengah jalan, dia harus menunggu kendaraan pengangkut bahan bakar tiba di kota.
"Kami dulu jauh sekali cari minyak [BBM] untuk kendaraan, sekarang su dekat, tidak takut lagi habis minyak di jalan," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PPIH siapkan jalur khusus lansia di Terminal Ajyad Makkah. Bus shalawat ditambah hingga 140 armada jelang puncak haji.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.