Marc Marquez Temukan Feeling Motor Ducati Usai Modifikasi di Motegi
Marc Marquez menemukan kenyamanan pada motor Ducati setelah modifikasi sebelum sprint race MotoGP Jepang dan meraih kemenangan di Motegi.
Ilustrasi Partai Demokrat./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat memiliki penilaian tersendiri terkait dengan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono itu menilai amandemen untuk mengadakan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak tepat. Menurut mereka aturan mengenai pembangunan jangka panjang dan menengah serupa GBHN telah tertuang dalam undang-undang.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Demokrat di MPR Benny K Harman. Menurut dia dalam era reformasi GBHN juga tetap ada, hanya saja dengan nama berbeda yakni racangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).
“Di era reformasi, negara kita juga punya GBHN dengan nama yang berbeda. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dan Pendek. Ada UUnya. Sangat lengkap,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Untuk itu, lanjut Benny, apabila undang-undang terkat RPJMN san RPJPN dirasa belum lengkap dan dipandang out of date atau tidak responsif lagi dengan kondisi saat ini, maka yang perlu diamandemen ialah undang-undang tersebut.
Bahkan bila perlu, undang-undang tersebut diubah nomenklaturnya. Sehingga, kata Benny, MPR tak harus sampai menyentuh UUD 1945 yang direncana akan diamandemen.
“Kalau mau nomenklaturnya diganti, silakan diubah saja nama UU-nya menjadi UU Tentang GBHN. Tentu ikuti prosedur legislasi yang diatur dalam UU tentang Pembentukan Perundang-undangan. Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja,” jelas Benny.
Partai Demokrat berpandangan bahwa belum ada alasan mendasar untuk mengamandemen UUD 1945. Benny menilai masalah kenegaraan yang muncul selama ini lebih karena implementasi yang lemah dan manajemen pemerintahan yang butuh penyesuaian.
“Negara kita lemah selalu dalam melaksanakan konstitusi. Berbagai masalah kenegaraan yang muncul selama ini menurut kami tidak bersumber pada konstitusi, bukan karena substansi konstitusi yang tidak lengkap, tapi karena pelaksanaannya yang so weak,” kata Benny.
Ia pun meminta kepada para pimpinan MPR untuk bisa lebih fokus terhadap isu-isu dan permasalahan terkini ketimbang terus mengurus ihwal amandemen UUD 1945 yang tidak tepat pada waktunya.
“Kekuatan politik dan golongan di MPR sebaiknya saat ini fokus membantu pemerintah menyelesaikan kasus Papua, merespon tuntutan publik terkait Perpu KPK agar negeri aman dan tentram,” ujarnya.
Satu suara dengan Benny, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan juga menilai pembahasan amandemen tidak bisa dikerjakan dengan terburu-buru. Perlu kajian lebih mendalam serta menampung pandangan dari masyarakat.
“Ini masih terlalu dini kita bahas soal amendemen. Jadi sebelum kita bahas tentu perlu pendalaman dan pengkajian yang lebih. Ini kan menyangkut UUD 1945, kita tidak boleh terlalu tergesa-gesa dan kita harus meminta pandangan seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus minta pandangan akademisi dan stakeholders lainnya tentang apa yang sebaiknya dilakukan,” tutur Syarief di Kompleks Parlemen Senayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Marc Marquez menemukan kenyamanan pada motor Ducati setelah modifikasi sebelum sprint race MotoGP Jepang dan meraih kemenangan di Motegi.
PT Virgo Karya Shipping memastikan operasi salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa dilaksanakan Oktober 2026.
Penggunaan QRIS parkir di Sleman belum mencapai 1%. Dishub Sleman bertahap melakukan digitalisasi dan menata kantong parkir.
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 karena kondisi jasad korban berubah. Pencarian 55 korban tetap dilanjutkan.
Inggris mengalahkan Kroasia 7-0 di UEFA Nations League 2026/27. Harry Kane dan Bukayo Saka masing-masing mencetak dua gol.
Kementerian Pariwisata mencatat makanan lokal mulai langka dan 45% berpotensi punah. Sego golong hingga dawet sambel perlu dilestarikan.