Gempa M7,1 Jepang Diduga Berkaitan dengan Sesar Lama 2016
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
Toko Apple di Hangzhou, Cina mulai menjual iPhone XS pada Jumat. Di beberapa negara, penjualan perdana iPhone XS diganggu oleh Huawei. /AFP.
Harianjogja.com, RUSIA--Seorang pria Rusia yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan gugatan kepada Apple. Dia menuntut perusahaan teknologi Amerika itu atas tuduhan aplikasi iPhone telah membuatnya jadi gay.
Menurut laporan Telegraph (3/10/2019), pria itu mengajukan gugatan di pengadilan Moskow sebesar satu juta Rubel atau Rp 212 juta kepada Apple.
Kejadian bermula saat pria asal Rusia ini memesan Bitcoin. Cryptocurrency atau mata uang digital bernama "GayCoin" justru dikirim melalui aplikasi smartphone miliknya.
Cryptocurrency GayCoin diterima dengan tulisan yang mengatakan, "Jangan menilai sampai Anda mencoba." Ini bukan Bitcoin yang dia pesan.
Membaca tulisan itu, pria tersebut berpikir, "Saya pikir, sebenarnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencoba? Saya memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis."
"Sekarang saya punya pacar laki-laki dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini kepada orang tua saya ... hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah menjadi normal lagi," tambahnya.
Sapizhat Gusnieva, pengacaranya menegaskan ini merupakan kasus yang serius. Menurut pengakuannya, saat ini pria asal Rusia tersebut dalam kondisi takut dan menderita.
"Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan ini telah menyebabkan saya mengalami kerusakan moral dan mental," kata pria itu.
Belum ada tanggapan dari perwakilan Apple di Rusia terkait gugatan tersebut. Gusnieva mengatakan raksasa teknologi AS "memiliki tanggung jawab untuk program-program mereka" meskipun ada dugaan kesalahan terjadi pada aplikasi pihak ketiga. Gugatan ini diajukan pada 20 September dan pengadilan akan mendengar pengaduan pada 17 Oktober nanti.
Homofobia tersebar luas di Rusia. Tapi laporan pelanggaran hak dan serangan terhadap orang-orang LGBT juga sering terjadi.
Moskow pada tahun 2013 memperkenalkan undang-undang yang menentang "propaganda gay", secara resmi melarang "menunjukkan gaya hidup non-tradisional kepada anak di bawah umur" yang pada dasarnya melarang aktivisme LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
Prabowo menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi keempat dunia dalam 25 tahun dan meminta lulusan IPDN 2026 menyiapkan diri menjadi pemimpin bangsa.
Menkop Ferry Juliantono menyebut minat generasi muda terhadap koperasi meningkat, ditandai lahirnya koperasi kreator konten, animator, dan petani milenial.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Honda Super-One debut di GIIAS 2026 dengan kuota 100 unit untuk Indonesia. Mobil listrik ini mampu menempuh jarak hingga 274 kilometer.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.