1.300 Pelajar dan Mahasiswa Peserta Demo Dipulangkan, Polisi Masih Tahan 175 Preman

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Kamis, 03 Oktober 2019 17:27 WIB
1.300 Pelajar dan Mahasiswa Peserta Demo Dipulangkan, Polisi Masih Tahan 175 Preman

Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat kepolisian di Jakarta, Senin (30/9/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Harianjogja.comJAKARTA--Polda Metro Jaya memulangkan 1.310 pendemo yang merupakan mahasiswa dan pelajar STM dari total yang diamankan 1.489 orang terkait aksi ricuh di Gedung DPR.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengungkapkan sekitar 179 sisanya telah ditahan penyidik Polda Metro Jaya, dengan rincian 175 preman, 2 oknum mahasiswa, dan 2 oknum pelajar.

Menurut Asep, ratusan orang itu ditahan karena terbukti menjadi provokator saat aksi yang berujung anarkis beberapa hari lalu.

"Total yang ditahan ada 179 orang dengan rincian dua mahasiswa, dua oknum pelajar STM, dan 175 orang terbukti preman. Sisanya 1.310 orang sudah kami pulangkan," tutur Asep, Kamis (3/10/2019).

Asep mengungkapkan 179 orang yang ditahan itu terbukti melakukan perbuatan tindak pidana yaitu pelemparan bom molotov, mengambil video amatir dan menyebarkannya dengan tambahan narasi, hingga merusak pos polisi.

"Mereka semua terlibat dalam aksi kerusuhan kemarin dan sudah memenuhi unsur penetapan tersangka," kata Asep. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online