Tegaskan Perusuh Bukan Pendemo, Polri: Kalau Pendemo Pasti Damai

Newswire
Newswire Rabu, 02 Oktober 2019 08:07 WIB
Tegaskan Perusuh Bukan Pendemo, Polri: Kalau Pendemo Pasti Damai

Barisan peserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (23/9/2019). /Harian Jogja-Hafid Yudi Suprobo

Harianjogja.com, JAKARTA - Massa perusuh bukan massa yang melakukan aksi demonstrasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. 

"Perusuh bukan pendemo. Kalau pendemo pasti damai," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019). 

Menurut dia, aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September ini memiliki pola yang hampir sama dengan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh.

Ia mengatakan melakukan aksi demonstrasi sebenarnya adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian demonstrasi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Polisi pun mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang bubar dengan tertib sambil bersalaman dengan aparat kepolisian di dekat kolong Flyover Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Setelah itu sebagian mahasiswa diketahui meninggalkan lokasi unjuk rasa dan kembali ke Jalan Gerbang Pemuda untuk menuju kendaraan mereka.

Sementara sebagian mahasiswa lainnya memilih bertahan dan menunaikan salat Ashar berjamaah.

Usai salat, para mahasiswa ini bersalaman dengan aparat kepolisian seraya bershalawat sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online