Diserang Rusia, Ukraina Punya Cara Rayakan Kemerdekaannya Hari Ini
Hari Kemerdekaan Ukraina ke-31 diperingati pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Namun, perayaan tahun ini berbeda karena invasi Rusia.
Mulan Jameela/JIBI-Bisnis Indonesia-Rahmad Fauzan
Harianjogja.com, JAKARTA—Mulan Jameela ditetapkan sebagai calon anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra. Surat penetapan dari KPU telah diterima Sekjen DPR Indra Iskandar. Mulan Jameela akan dilantik bulan depan.
“Benar KPU telah berkirim surat untuk penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih,” ujar Indra ketika dikonfirmasi, Minggu (22/9/2019).
Indra membenarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan Mulan Cs terhadap Partai Gerindra. Istri musisi Ahmad Dhani itu terpilih dari Dapil Jabar XI periode 2019-2024. Namun Idra tidak memerinci proses peradilan dalam sengketa pemilu tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melengkapi seluruh syarat administrasi yang diminta KPU setelah pengadilan memenangkan gugatan Mulan Jameela.
"Karena sengketa parpol terkait dengan gugatan Mulan Jameela dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan dengan putusan yang bersifat final and binding serta sudah inkracht, wajib hukumnya bagi DPP Partai Gerindra menjalani putusan pengadilan tersebut," kata Sufmi.
Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade sebelumnya mengatakan pergantian dua nama anggota DPR yang sebelumnya menempati perolehan suara ketiga Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi di posisi keempat, sudah dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
"Partai hanya melaksanakan keputusan pengadilan yang sudah inkracht," kata Andre Rosiade.
Berdasar Surat Keputusan KPU Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum 2019 tertanggal 16 September 2019, nama Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jabar XI dengan perolehan suara kelima sebanyak 24.192.
Dalam surat KPU itu dijelaskan bahwa Mulan Jameela ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dua nama anggota DPR RI yang sebelumnya menempati perolehan suara ketiga dan keempat, yakni Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Ervin dan Fahrul diberhentikan dari anggota Partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Hari Kemerdekaan Ukraina ke-31 diperingati pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Namun, perayaan tahun ini berbeda karena invasi Rusia.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek