BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Desakan agar Ketua KPK terpilih Firli Bahuri mundur dari Polri disampaikan anggota DPR.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Zulfan Lindan meminta Irjen Pol Firli Bahuri mundur dari lembaga kepolisian setelah yang bersangkutan resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Menurut dia, jika jenderal bintang dua itu masih bertugas di jajaran Korps Bhayangkara, maka akan membahayakan dirinya ketika melakukan tindakan hukum yang terjadi di lembaganya.
"Dia harus segera berhenti, karena kalau enggak, conflict of interest tadi akan terjadi," kata Zulfan dalam diskusi bertajuk \'KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-undangnya\' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sabtu (14/9/2019).
Ia menilai, sosok Firli akan mampu membawa perubahan dalam mengarahkan lembaga antirasuah ke jalan yang sesuai dengan konstitusi ketika memberantas korupsi di Tanah Air.
"Ya, dia kan dari leadership-nya paling layak kita lihat. Karena KPK perlu leadership," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dirinya menyayangkan adanya anggapan anggota kepolisian tidak boleh menjadi pimpinan KPK. Menurutnya, anggapan tersebut tidak adil bagi seorang polisi yang ingin menjadi pimpinan KPK.
"Ini repot, nanti anak polisi, anak jaksa enggak boleh. Kita harus adil. Keadilan itu dalam menetapkan seseorang itu penting," kata dia.
Seperti diketahui, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah terpilih. Di mana, Irjen Firli Bahuri meraih suara terbanyak dalam voting di Komisi III DPR RI. Pemilihan lima pimpinan KPK dari 10 calon yang diajukan oleh panitia seleksi digelar melalui voting oleh 56 anggota Komisi III.
Pemilihan berlangsung setelah selesainya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 capim KPK di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah kliennya menerima Rp40 miliar dari Tan Kian dan menjelaskan keterangan soal nama Ferry.
AC Milan menang 2-0 atas Venezia di Serie A 2026/27. Goncalo Ramos mencetak gol perdana, disusul gol bunuh diri Redouane Halhal.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 29 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 29 Agustus 2026 didominasi cerah berawan. Suhu Jogja mencapai 31°C, warga diminta waspada terik dan UV.
UMY mengingatkan IPK tinggi bukan jaminan siap kerja. Kompetensi, keterampilan, etika, dan kemampuan adaptasi menjadi kunci lulusan.