Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Ilustrasi selfie/startsat60.com
Harianjogja.com, BERLIN- Polwan di Jerman tak bisa leluasa selfie di media sosial dan menyambi sebagai influencer.
Kepolisian Jerman telah meluncurkan penyelidikan internal terhadap bertambahnya swafoto berseragam di saat banyak petugasnya yang ‘nyambi’ sebagai influencer media sosial, dengan menggunakan pekerjaan utama mereka untuk mendapatkan ‘like’ di daring.
Komisaris Polisi Barbara Slowik telah menugaskan audit internal terhadap para perwira yang mem-posting di bawah tagar seperti "#instacops", yang mengaburkan batas antara kegiatan mereka sebagai petugas polisi dengan influencer.
Pengguna Instagram seperti Mehtap Öger dan Adrienne Koleszár menampilkan kombinasi antara kecantikan dan otoritas dalam foto-foto mereka. Tren seperti itu tampaknya sedang meningkat, tidak hanya di Jerman tetapi di seluruh dunia, terutama dengan tagar seperti "#shecandoboth" di mana para perempuan anggota kepolisian atau militer membagikan foto mereka dengan seragam yang disandingkan dengan foto yang lebih glamor atau kausal ke media sosial.
"Baik offline atau online, petugas polisi harus mematuhi tugas resmi... mereka memiliki tugas khusus dalam profesi mereka sebagai pegawai negeri," kata Jörg Radek, wakil ketua Union of Police (GdP) sebagaimana dilansir RT, Kamis (5/9/2019). Dia menjelaskan bahwa petugas yang aktif di daring harus menavigasi peran mereka sebagai "pemakai seragam" sambil tetap berada dalam "batas-batas selera yang baik dalam jabatan mereka".
Sementara itu, polisi federal Jerman telah mengeluarkan pedoman media sosial untuk para petugasnya, memberikan nasihat tentang kemungkinan merekrut bakat muda tetapi juga bahaya yang melekat dari mengekspos peran mereka sebagai penjaga keamanan dan perdamaian.
"Penggunaan jejaring sosial seharusnya tidak meninggalkan keraguan bahwa seseorang mewakili dan mengekspresikan dirinya secara eksklusif sebagai pribadi," pedoman tersebut memperingatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.
Program MBG menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan ribuan UMKM serta koperasi dalam rantai pasok pangan nasional.
Pemerintah menambah kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Batch I ditargetkan mulai berjalan Juli 2026.
Peminat SNBT UGM 2026 mencapai 84.637 peserta. Sekolah Vokasi, Fakultas Teknik, dan Fisipol jadi fakultas paling diminati.