SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Gubernur Papua Lukas Enembe. /Antara
Harianjogja.com, JAYAPURA--Gubernur Papua Lukas Enembe diminta buat pernyataan menyejukkan dan bertanggung jawab soal aksi demo di berbagai kabupaten dan kota di Bumi Cenderawasih yang berujung ricuh itu.
Demikian hal ini disampaikan oleh Stenly Salamahu Sayuri dari Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) Provinsi Papua di Kota Jayapura, Jumat menyikapi situasi terkini di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Kami meminta Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe untuk bertanggung jawab soal aksi kemarin, gubernur juga harus mengeluarkan pernyataan untuk keselamatan demonstran yang masih bertahan di Kantor Gubernur dan ketertiban secara umum di Kota Jayapura," katanya.
Selain itu, Stenly menyarankan agar Gubernur Papua dan DPR Papua untuk segera membentuk rekonsiliasi persoalan demonstrasi di Kota Jayapura, termasuk di daerah pemekaran.
"Kami juga ajak agar warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang membuat persoalan ini melebar lebih parah, dan harapannya Gubernur Lukas Enembe bisa melihat dan mengganti kerugian yang ada," katanya.
Mengenai aksi demo yang berakhir ricuh, Stenly juga meminta pertanggungjawaban kepada koordinator aksi demo tersebut dalam hal ini BEM se-Jayapura dan dikoordinir oleh Alexander Gobay yang juga menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ).
"Saudara Alex Gobay harus bertanggungjawab soal aksi demo yang berakhir anarkis, seharusnya ajak mereka tidak berbuat yang melanggar hukum," kata Stenly.
Senada itu, Gifli Buinei selaku Ketua Asosiasi Pemuda Saireri Papua menilai seharusnya aksi demo pada Kamis (29/8/2019) siang itu berjalan aman dan lancar, tidak ada aksi perusakan atau pembakaran gedung dan kendaraan.
"Seharusnya demo itu berjalan aman dan damai, hanya sampaikan soal penolakan rasisme, bukan perusakan dan ini tidak boleh terulang, demo yang dilakukan harus sesuai aturan dan pemerintah harus ambil bagian soal ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.