Usulan KPK Tangani Perkara Eks Jampidsus Dinilai Masih Terlalu Dini
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Gedung Sate di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat/Tripadvisor
Harianjogja.com, BANDUNG - Pasca pengumuman Presiden Joko Widodo tentang lokasi baru Ibu Kota Indonesia di Kalimantan Timur, kini giliran Jawa Barat yang juga akan memindahkan ibu kota provinsinya dari Bandung ke tempat lain.
Kajian tersebut, kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar No.22/2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
"[Lokasi pemindahan ibu kota Provinsi Jabar] Itu ada di Tegalluar, Walini atau Segi Tiga Rebana juga, karena pada dasarnya secara fisik Kota Bandung sama seperti Jakarta sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan," kata dia.
Emil mengatakan masih terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat di berbagai lokasi di Kota Bandung membuat roda pemerintahan tidak produktif.
Selain itu, pihaknya menargetkan kajian tentang pemindahan ibu kota Provinsi Jabar ini bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.
"Untuk kajian dilaksanakan enam bulan ke depan, nanti media dikabari lagi. Calon lokasi terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu," ujarnya.
Dia menambahkan, semua kemungkinan terkait perpindahan ibu kota Provinsi Jabar butuh kajian yang mendalam. Pihaknya akan menilai lokasi yang minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air dan lain-lain.
"Pokoknya tahun depan kita kabari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Polresta Padang memeriksa siswa 17 tahun yang diduga merakit bom usai ledakan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan bersama Densus 88.
Pengacara Don Ritto membantah uang sitaan di de'Clan dan Koin Money Changer terkait tiga perkara korupsi. Dana disebut berasal dari proyek pelabuhan.
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.