Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Gempa NTT
Bulog menyalurkan beras dan minyak goreng bagi penyintas gempa NTT. Bantuan mencapai 10 ton beras dan 1.000 liter minyak per kabupaten.
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak hanya penjual, pembeli data pribadi pun dapat dijerat dengan pidana, tergantung dengan penyalahgunaannya.
"Dia menggunakan itu bukan haknya, itu juga bisa kami jerat juga menggunakannya untuk apa," tutur Wakil Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Dittipid Siber masih menelusuri konsumen dan penggunaan data pribadi oleh konsumen dari penjual data yang sudah ditangkap berinisial C, 32, di Depok pekan lalu.
Namun, Asep mengakui penelusuran transaksi dalam bidang siber tidak semudah transaksi fisik karena jejak dan buktinya cepat hilang dan dapat dilakukan di mana saja. "Makanya kami belum bisa mengatakan hukumannya seperti apa, tergantung dia menggunakannya untuk apa," ucap Asep.
Menurut dia, nantinya apabila undang-undang perlindungan data pribadi kerja polisi dalam melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi akan lebih mudah.
Sementara untuk tersangka C yang memiliki jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon genggam, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit dan data pribadi lainnya, polisi menjerat dengan UU ITE.
Pasal yang digunakan adalah Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.
Selain itu juga Pasal 95A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bulog menyalurkan beras dan minyak goreng bagi penyintas gempa NTT. Bantuan mencapai 10 ton beras dan 1.000 liter minyak per kabupaten.
Harga emas menguat 0,84% sepekan dan diprediksi melanjutkan reli. Emas berpeluang menguji level US$4.503 per troy ounce.
Australia dan Malaysia menyampaikan belasungkawa atas gempa M7,7 di NTT yang berdampak pada ribuan warga dan menewaskan 47 orang.
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.
BRIN mengembangkan grafit artifisial dari limbah batu bara untuk bahan baku baterai EV dengan tingkat kesesuaian struktur mencapai 96,8%.
PSS Sleman imbang 1-1 Persita dalam uji coba. Pieter Huistra menilai fisik, taktik, dan mental pemain menunjukkan progres.