Laba Taspen Turun 16,1 Persen Jadi Rp1,04 Triliun, Ini Penyebabnya
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Ilustrasi palu pengadil. (freedomworks.org)
Harianjogja.com, SOLO - Hari ini, Rabu (14/8/2019) pukul 10.00 digelar sidang lanjutan praperadilan di PN Solo kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo yang dimohonkan oleh Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo.
Sidang beragendakan pembuktian oleh masing-masing pihak yang dipimpin hakim tunggal Pandu Budiono.
Dalam agenda sidang hari ketiga ini, pihak PN Kota Solo telah memanggil Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, sebagai saksi sesuai permohonan LP3HI. Namun, PN Kota Solo hanya dapat menyurati Polresta Solo tanpa memaksa Kasatlantas hadir dalam persidangan.
Kuasa Hukum, LP3HI, Sigit Sudibyanto, dalam sidang pertama pada Senin (12/8/2019) mengatakan pemanggilan kepada Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni dikarenakan lebih berkompeten dan paham secara detail tabrak lari di Flyover Manahan Solo yang menewaskan Retnoningtri, warga Kecamatan Serengan Solo.
"Sidang pembuktian rencananya kami akan menghadirkan saksi ahli," ujarnya.
Sementara itu, pihak Polresta Solo yang diwakili oleh Kasubag Hukum Polresta Solo, Iptu Rini Pangestu, menjelaskan Kasatlantas Kompol Busroni tidak wajib hadir memenuhi undangan PN Kota Solo.
Hal itu dikarenakan Kasatlantas juga penerima kuasa hukum dari Polresta Solo sama seperti posisinya dan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, yang juga merupakan kuasa hukum Polresta Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga kepala OPD hasil lelang jabatan. Ia menyoroti layanan RSUD, kemiskinan, dan penguatan Satpol PP.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.