Komisi III DPR Dukung Prabowo Larang Total Vape untuk Cegah Narkoba
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers penetapan tersangka kasus suap izin impor bawang putih di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). /Antara-Benardy Ferdiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya itu pada 30 Juni 2016 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.
Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia Tahun 2006, Nissan Teana Tahun 2010, dan Toyota Avanza Tahun 2014.
Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.
Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.
KPK pada Kamis (8/8/2019) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.