Viral Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar, Kapolda Jateng Buka Suara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, GUNUNG MAS- Gagang cangkul menjadi petunjuk polisi menelusuri kasus dugaan pembunuhan terhadap Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Ruslan Effendi, pengusaha sekaligus Ketua Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi terkubur gundukan pasir.
Terkait kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa gagang cangkul yang dalam kondisi berlumuran darah. Dari bukti tersebut, polisi baru bisa menemukan jasad korban korban bersimbah darah setelah menggali gundukan pasir mencurigakan di sekitar sungai di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Mayat itu baru bisa diketahui setelah polisi mencurigakan gundukan pasir dan bercak darah di dekat lokasi kejadian.
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu Untung Basuki seperti diwartawakan Antara, Jumat (4/8/2019), mengatakan, gagang cangkul berdarah itu kini disita polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan kasus tersebut.
"Untuk barang bukti akan kita lanjutkan lagi pencarian, sementara yang diamankan adalah potongan kayu yang diduga gagang cangkul, sandal jepit terlapor dan karpet kecil yang berlumuran darah. Sementara itu," kata Untung.
Diketehui, mayat Ruslan berhasil ditemukan setelah polisi mendapatkan laporan dari istri korban yang kehilangan suaminya sejak Jumat (2/8/2019) malam. Polisi pun lalu melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan Ruslan yang awalnya dilaporkan keluarga telah menghilang.
Setelah dievakuasi, kini jasad Ruslan sudan dibawa ke RSUD Kuala Kurun untuk diautopsi.
"Jenazah segera kami amankan dan dilakukan identifikasi, serta dilakukan forensik di RSUD Kuala Kurun," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Gapeka 2026 berlaku 1 Desember. KAI menambah 39 perjalanan kereta, termasuk KA Pandawa rute Semarang-Solo-Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002 yang pernah menjadi Sekpri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Bintik hitam pada susu bubuk bisa terbentuk akibat proses pemanasan. Kenali penyebabnya dan hal yang perlu diperiksa sebelum dikonsumsi.