Sultan Minta Desa Wisata Jangan Hanya Kejar Jumlah Kunjungan Wisatawan
Sultan meminta desa dan kampung wisata di DIY tidak hanya mengejar kunjungan, tetapi menghidupkan potensi lokal dan memberi manfaat bagi warga.
Ilustrasi pernikahan dini./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Bogor Mega Puspitasari mengatakan perlu perubahan paradigma masyarakat dalam memandang perkawinan anak sehingga bisa menghindari pernikahan dini untuk masa depan yang lebih baik.
"Paradigma masyarakat ketika anak perempuan dinikahkan, alangkah baiknya mereka mengurus rumah tangga saja sehingga mereka putus sekolah," kata Mega, Selasa (23/7/2019).
Dia menuturkan ada juga persepsi masyarakat bahwa ketika melihat sepasang perempuan dan laki-laki berpacaran, daripada mendekati zinah lebih baik dinikahkan. Alasan ini digunakan untuk menikahkan anak, padahal pacaran belum tentu melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, persepsi masyarakat bahwa anak yang belum menikah cepat akan menjadi perawan tua juga harus dihilangkan.
Mega mengatakan perkawinan anak dapat berdampak buruk dan menyakitkan bagi anak, antara lain dari segi kesehatan, alat reproduksi anak perempuan belum matang sehingga lima kali berisiko dalam persalinan dibanding perempuan matang.
Kondisi psikologis anak-anak masih labil sehingga akan kesulitan dalam kesiapan mengurus anak dan suami. Di saat mereka seharusnya merasakan hak bermain dan hak untuk pendidikan, namun karena pernikahan dini, mereka terpaksa harus mengurus rumah tangga.
"Seorang anak yang harusnya bermain dan belajar, malah sekarang gendong anak, ganti popok, masak buat suami, urus rumah tangga, ini saat anak belum siap secara mental," ujarnya.
Pernikahan dini juga berujung pada kekerasan rumah tangga karena di saat anak perempuan belum siap menjalani kehidupan rumah tangga, suami bisa saja kurang puas dengan pelayanan istri, misalnya karena masakan istri kurang enak, maka memicu percekcokan yang bisa berujung pada kekerasan.
"Terjadinya perkawinan anak menyebabkan putusnya sekolah. Kebanyakan seperti itu," tuturnya.
Anak-anak perempuan yang mengalami perkawinan juga bisa berujung pada perceraian karena belum matang mengurus rumah tangga dan matang secara psikologis atau mental.
Padahal anak-anak perempuan itu merupakan calon ibu yang akan melahirkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, anak-anak itu harus dilindungi dan dijamin hak-haknya termasuk hak pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sultan meminta desa dan kampung wisata di DIY tidak hanya mengejar kunjungan, tetapi menghidupkan potensi lokal dan memberi manfaat bagi warga.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Kemenhub mencatat 409 penerbangan terdampak karhutla di Kalimantan pada 14-20 September 2026, naik dari 159 penerbangan
Aldo korban KM Virgo sempat keluar kapal sebelum kembali mengambil tas dan menunggu temannya. Jenazahnya ditemukan setelah 10 hari pencarian.
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.