Raja Juli Antoni Klarifikasi Isu OTT KPK Bupati Kuansing
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, SURABAYA--Anggota DPRD Surabaya, Jatim, periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus mendatang terancam tidak dapat bantuan dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) setelah mencuatnya kasus jasmas 2016 yang melibatkan dua anggota dewan periode 2014-2019 menjadi tersangka dan kini ditahan pihak Kejaksaan Tanjung Perak.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Kamis, mengatakan sejak ada kasus jasmas 2016 yang melibatkan sejumlah anggota dewan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. "Ada indikasi bahwa itu ada penyalahgunaan,\'\' kata Whisnu.
Menurut dia, sejak tahun lalu Pemerintah Kota Surabaya sudah menghentikan proses dana jasmas, bahkan sampai tahun ini anggaran murni APBD 2019 sudah tidak dimasukkan. Pemkot Surabaya sendiri masih menunggu arahan dari pihak kejaksaan jika nantinya jasmas bisa dicairkan lagi.
"Paling tidak kita butuh pendampingan dari pihak kejaksaan agar tidak ada lagi penyalahgunaan karena itu memang murni untuk kepentingan rakyat Surabaya,\'\' katanya.
Mengenai kasus jasmas ini, Whisnu mengatakan tentunya hal itu akan berdampak pada anggota DPRD Surabaya periode baru karena belum tentu bisa mendapatkan dana jasmas tersebut.
"Ya pasti belum tentu dapat. Nanti kita akan komunikasikan lagi dengan kejaksaan, kalaupun memang diperbolehkan, kita mohon pendampingan untuk proses itu biar tidak salah,\'\' ujarnya.
Whisnu sendiri mengatakan dana jasmas ini sangat bagus karena bisa langsung diberikan kepada warga Surabaya untuk kegiatan sosial. Hanya saja, lanjut dia, kalau ada penyalahgunaan seperti itu, tentunya pemkot akan menghentikan jasmas dulu. "Kita tetap minta pendampingan kejaksaan untuk proses itu agar pemkot tidak salah,\'\' ujarnya.
Diketahui Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra, Aden Darmawan ditahan pihak Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya usai menjalani pemeriksaan atas kasus jasmas pada Selasa (16/7). Kejari Tanjung Perak sebelumnya juga telah menahan anggota DPRD Surabaya dari Partai Hanura, Sugito dengan kasus yang sama.
Penetapan dua anggota DPRD Surabaya, Sugito dan Aden Darmawan merupakan pengembangan penyidikan dari terdakwa Agus Setiawan Tjong yang saat ini sedang menjalani proses persidangan kasus serupa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap modus yang dilakukan Agus Setiawan Jong adalah dengan mengkoordinasi sebanyak 230 wilayah rukun tetangga (RT) se-Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan tenda, kursi dan perangkat pengeras suara atau sound system.
Proposal-proposal yang telah dibuat kemudian dibawa Agus untuk disodorkan ke anggota DPRD Kota Surabaya, yang lantas disetujui menggunakan dana jasmas, dengan harga-harga yang telah digelembungkan atau mark up.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.
Jonatan Christie kembali bertanding saat Indonesia mengirim 12 wakil ke Japan Open 2026. Fajar/Fikri dan sejumlah pemain andalan siap bangkit di Tokyo.
Polresta Jogja menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus Daycare Little Aresha. Total tersangka kini mencapai 27 orang dengan 103 anak tercatat sebagai korban.
Kolombia tim terakhir lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026. Asia habis tak tersisa, Eropa dominan dengan 7 wakil. Simak daftar lengkap tim lolos!
India minta WhatsApp tunda fitur username karena khawatir dipakai penjahat siber. WhatsApp membela diri dengan perlindungan berlapis. Fitur ini masih opsional.
Beta Mom, gaya asuh santai yang viral di TikTok dan Wall Street Journal. Lawan helicopter parenting, fokus pada fleksibilitas dan kebahagiaan ibu-anak.