Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ilustrasi kegiatan polisi/ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Harianjogja.com, JAKARTA--Selama periode Januari-April 2019, pihak kepolisian menjadi lembaga paling banyak diadukan masyarakat dari seluruh Indonesia.
“Ada 60 kasus yang kami catat,” kata Koordinator Subkomisi Penengakan HAM Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Amiruddin dalam jumpa pers terkait Tipologi kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Indonesia di kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Amiruddin menjelaskan pada catur wulan pertama 2019, ada beberapa isu/tipologi kasus yang menonjol dan mendapatkan perhatian Komnas HAM RI khususnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepolisian.
Tupoksi itu terkait proses hukum yang tidak prosedural, diantaranya dugaan penggunaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan laporan kepolisian (LP).
Menurut Amiruddin, hal itu disebabkan antara lain karena kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM oleh aparat kepolisian, khususnya ditingkatan Polres dan Polsek serta pengawasan dan penindakan internal yang tidak tegas.
Komnas HAM memperkirakan pada catur wulan kedua, Mei hingga Agustus 2019, persoalan-persoalan hak asasi manusia yang dilaporkan masyarakat tidak akan jauh berbeda dengan persoalan yang muncul di catur wulan pertama.
“Kami memperkirakan akan terus menerima pengaduan masyarakat tentang dugaan penggunaan tindak kekerasan dan juga pelayanan publik oleh pihak Kepolisian,” kata Amiruddin.
Komnas HAM mencatat selama periode Januari hingga April 2019 sebanyak 525 pengaduan yang diterima, dimana 312 aduan tidak dapat ditindaklanjuti. Sementara 213 kasus ditindaklanjuti dengan pembagian 181 kasus melalui dukungan pemantauan dan penyelidikan serta 32 kasus dilakukan mediasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.