Bakom Terbitkan Buku Presiden Solusi, Rekap Janji Kampanye Prabowo
Bakom menyebut buku Presiden Solusi menjadi rekap sementara implementasi janji kampanye Presiden Prabowo dan akan terus diperbarui.
Ilustrasi Raja Ampat/Ist-Traveloka
Harianjogja.com, PAPUA BARAT--Perahu mesin di perairan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, dilaporkan hilang, Jumat (12/7/2019). Perahu tersebut berpenumpang 15 orang.
Kepala Kantor Basarnas Sorong, Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perahu mesin bermuatan 15 orang yang hilang kontak di perairan Raja Ampat dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dia menjelaskan bahwa long boat tersebut dikabarkan berangkat dari Sorong menuju kampung Miner Raja Ampat sejak Jumat, pukul 08.00 WIT.
Menurut dia, perahu tersebut seharusnya siang tadi sudah tiba di kampung Miner Raja Ampat, namun hingga sore hari tidak kunjung datang.
"Kami menerima laporan dari masyarakat setempat bahwa hingga pukul 18.00 WIT belum juga tiba di kampung Miner dan penumpang tidak dapat dihubungi," ujarnya.
Setelah menerima laporan, lanjut dia, tim SAR Raja Ampat langsung diberangkatkan pada pukul 18.25 WIT menggunakan kapal RP-415 Raja Ampat guna melakukan pencarian.
"Hingga saat ini tim SAR sedang melakukan pencarian menelusuri jalur-jalur yang biasa dilalui perahu mesin dari Sorong menuju Raja Ampat," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Bakom menyebut buku Presiden Solusi menjadi rekap sementara implementasi janji kampanye Presiden Prabowo dan akan terus diperbarui.
FBI sita 600+ drone ilegal di Piala Dunia 2026. Miami terbanyak, pelanggar ancam denda Rp1,6 M. Regulasi drone AS terancam diperketat.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.