Kronologi Skandal Orang Hilang di Pulau Jeju, Polisi Ditahan dan Petinggi Dicopot

Sunartono
Sunartono Kamis, 27 Agustus 2026 06:47 WIB
Kronologi Skandal Orang Hilang di Pulau Jeju, Polisi Ditahan dan Petinggi Dicopot

Skandal orang hilang di Jeju mencuat setelah polisi diduga memalsukan laporan. Seorang petugas ditahan dan empat perwira senior dicopot. /Instagram.

Harianjogja.com, JEJU—Kasus orang hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, berkembang menjadi skandal serius setelah terungkap dugaan pemalsuan data dan penutupan laporan secara ilegal oleh seorang anggota kepolisian. Penanganan kasus yang semestinya dilakukan secara cepat justru diduga dihentikan hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Skandal tersebut semakin mendapat sorotan setelah empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia dalam rentang tiga hari, yakni pada 22–24 Agustus 2026. Salah satu korban adalah Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun yang dilaporkan hilang sejak Mei.

Kasus ini kemudian memicu tindakan internal di tubuh kepolisian. Seorang petugas berinisial Bu (35) ditahan karena diduga memalsukan data penanganan kasus orang hilang. Empat perwira senior di Kantor Polisi Jeju Seobu juga dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kegagalan pengawasan.

Jang Mi-ran Hilang Sejak 12 Mei

Kronologi kasus bermula pada 12 Mei 2026. Jang Mi-ran meninggalkan kediamannya di Hallim-eup, Kota Jeju, hanya dengan membawa telepon seluler.

Keluarga yang khawatir karena Jang tidak kunjung kembali kemudian mendatangi Kantor Polisi Jeju Seobu pada 15 Mei untuk membuat laporan orang hilang.

Namun, penanganan laporan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Petugas berinisial Bu disebut memasukkan informasi palsu ke dalam sistem sekitar dua jam setelah laporan diterima.

Petugas tersebut diduga mencatat bahwa dirinya telah menghubungi Jang dan memastikan perempuan tersebut berada dalam kondisi aman. Belakangan, penyelidikan menemukan tidak terdapat riwayat panggilan telepon maupun catatan komunikasi antara petugas tersebut dengan Jang.

Dengan memasukkan data tersebut, laporan orang hilang kemudian diduga ditutup secara ilegal.

CCTV Baru Diperiksa Setelah 98 Hari

Kelalaian penanganan kasus juga terlihat dari pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Polisi baru memeriksa CCTV di sekitar lokasi terakhir Jang terlihat setelah 98 hari sejak laporan orang hilang dibuat.

Masalahnya, rekaman CCTV standar di kawasan tersebut memiliki masa penyimpanan sekitar 30 hari. Akibat keterlambatan itu, rekaman yang mungkin dapat membantu melacak keberadaan Jang telah terhapus secara otomatis.

Kasus tersebut kemudian memasuki titik penting pada Agustus 2026. Dalam rentang 22 hingga 24 Agustus, empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia di sejumlah lokasi berbeda di Jeju.

Pada 24 Agustus, jasad Jang akhirnya ditemukan di sebuah perkebunan palem di Hallim-eup. Ia ditemukan setelah 104 hari sejak dinyatakan hilang.

Hasil autopsi awal mengindikasikan Jang meninggal akibat gantung diri. Pemeriksaan awal juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mengarah pada tindak pidana.

Empat Jenazah Ditemukan dalam Tiga Hari

Penemuan jasad Jang terjadi di tengah rangkaian penemuan korban lain. Empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia dalam kurun tiga hari, 22–24 Agustus.

Kepolisian sejauh ini belum menyatakan bahwa keempat kematian tersebut saling berkaitan. Namun, rangkaian penemuan tersebut memperbesar sorotan terhadap cara aparat menangani laporan orang hilang, terutama setelah dugaan pemalsuan data oleh petugas Bu terungkap.

Kasus Jang menjadi salah satu perkara yang paling disorot karena laporan keluarganya diduga ditutup secara prematur, sementara pencarian dan pemeriksaan bukti penting seperti CCTV tidak segera dilakukan.

Petugas Bu Ditahan

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (KNPA) kemudian mengambil tindakan terhadap petugas yang diduga melakukan manipulasi data tersebut.

Pada 25–26 Agustus 2026, Bu resmi ditahan untuk menjalani proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen atau data resmi serta penutupan kasus orang hilang secara ilegal.

Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada petugas yang diduga memalsukan data. Empat perwira senior di Kantor Polisi Jeju Seobu, termasuk kepala kantor polisi yang sedang menjabat, mantan kepala kantor polisi ketika laporan Jang diterima, kepala divisi reserse, dan pemimpin tim, juga dibebastugaskan sementara.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut kemungkinan adanya kegagalan pengawasan maupun persoalan dalam rantai komando yang memungkinkan laporan orang hilang ditutup tanpa prosedur yang semestinya.

Audit Kasus Orang Hilang di Jeju

Skandal tersebut kemudian mendorong kepolisian melakukan peninjauan lebih luas. KNPA meluncurkan pemeriksaan terhadap ratusan kasus orang hilang lainnya di Pulau Jeju.

Audit tersebut bertujuan memastikan tidak ada laporan lain yang mengalami manipulasi data atau ditutup tanpa proses penyelidikan yang memadai.

Kasus Jeju kini tidak hanya menjadi persoalan dugaan pelanggaran oleh seorang anggota kepolisian, tetapi juga ujian terhadap sistem penanganan laporan orang hilang. Kepolisian dituntut memastikan setiap laporan ditangani secara serius, bukti diperiksa dalam waktu yang tepat, dan setiap tahapan penyelidikan tercatat secara akurat.

Kronologi Singkat

12 Mei 2026: Jang Mi-ran meninggalkan rumahnya di Hallim-eup, Jeju.

15 Mei 2026: Keluarga melaporkan Jang sebagai orang hilang ke Kantor Polisi Jeju Seobu.

Sekitar dua jam kemudian: Petugas Bu diduga memasukkan data palsu dengan menyatakan telah menghubungi Jang.

98 hari setelah laporan: Polisi baru memeriksa CCTV di sekitar lokasi terakhir Jang terlihat, ketika sebagian besar rekaman telah terhapus karena masa penyimpanan sekitar 30 hari.

22–24 Agustus 2026: Empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia di sejumlah lokasi di Jeju.

24 Agustus 2026: Jasad Jang Mi-ran ditemukan di perkebunan palem di Hallim-eup setelah 104 hari hilang.

25–26 Agustus 2026: Petugas Bu ditahan dan empat perwira senior Kantor Polisi Jeju Seobu dibebastugaskan sementara.

Setelah skandal terungkap: KNPA melakukan peninjauan terhadap ratusan kasus orang hilang lainnya di Jeju.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online