Advertisement
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Temukan 13 Tas dan Kardus Berisi Duit
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 13 tas dan kardus berisi uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing menyusul serangkaian penggeledahan pada Jumat (12/7/2019).
Uang tersebut ditemukan di rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait penyidikan kasus suap izin proyek reklamasi dan penerimaan gratifikasi terkait jabatan.
Advertisement
"Kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, KPK juga turut mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan di lokasi lain, yang diduga berkaitan dengan reklamasi.
BACA JUGA
Penggeledahan dilakukan tim KPK di 4 lokasi yaitu Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Mereka adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Sementara diduga sebagai pemberi adalah seorang swasta bernama Abu Bakar.
Gubernur Kepri Nurdin diduga menerima suap terkait izin proyek reklamasi senilai SGD11.000 dan Rp45 juta dari seorang swasta bernama Abu Bakar, baik secara langsung maupun melalui perantara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Selain suap, Nurdin diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valuta asing yaitu SGD43.942, USD5.303, EURO5, RM407, Riyal 500, dan Rp132.610.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Praka Farizal Meninggal Dunia Saat Salat Isya di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








