Advertisement
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Temukan 13 Tas dan Kardus Berisi Duit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 13 tas dan kardus berisi uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing menyusul serangkaian penggeledahan pada Jumat (12/7/2019).
Uang tersebut ditemukan di rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait penyidikan kasus suap izin proyek reklamasi dan penerimaan gratifikasi terkait jabatan.
Advertisement
"Kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, KPK juga turut mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan di lokasi lain, yang diduga berkaitan dengan reklamasi.
Penggeledahan dilakukan tim KPK di 4 lokasi yaitu Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Mereka adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Sementara diduga sebagai pemberi adalah seorang swasta bernama Abu Bakar.
Gubernur Kepri Nurdin diduga menerima suap terkait izin proyek reklamasi senilai SGD11.000 dan Rp45 juta dari seorang swasta bernama Abu Bakar, baik secara langsung maupun melalui perantara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Selain suap, Nurdin diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valuta asing yaitu SGD43.942, USD5.303, EURO5, RM407, Riyal 500, dan Rp132.610.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement