Ular Kobra 1,2 Meter Masuk Rumah Warga Prambanan Klaten
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Pengemudi ojek online menunjukkan surat aduan terkait order fiktif yang mereka terima selama lebih dari dua bulan terakhir di Mapolres Klaten, Kamis (11/7/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN--Dalam dua bulan terakhir, order fiktif menghantui para pengemudi ojek online di Klaten. Mereka pun tertipu oleh order fiktif tersebut.
Salah satu pengemudi ojek online di Klaten, Jackal Zaglul Ahmad, 39, mengatakan order fiktif itu muncul sejak awal Ramadan. Hampir saban hari ada pengemudi yang tertipu order fiktif tersebut.
Jackal menjelaskan order fiktif itu berupa pemesanan makanan dengan alamat tertentu. Saat pesanan diantarkan ke alamat yang dituju, pemilik rumah mengaku tak melakukan order. Akibatnya, para pengemudi ojek online merugi.
Nama penerima order fiktif itu biasanya Titik, Jessica, atau Haikal dengan alamat tujuan pengantaran barang sama yakni di Dukuh Ngaren, Desa Beji, Kecamatan Pedan, dan metode pembayaran tunai.
Jackal menjelaskan sudah ada 30-40 pengemudi ojek online di Klaten yang menjadi korban order fiktif tersebut. Tak hanya Klaten, pengemudi ojek online dari Solo dan Jogja juga menjadi korban pelaku yang sama.
Tak hanya itu, pengemudi diteror dengan ancaman pelaku bakal terus melakukan order fiktif. Pelaku biasanya menggunakan nomor yang berganti-ganti.
Para pengemudi ojek online yang pernah menjadi korban bahkan dimasukkan ke grup Whatsapp (WA) berisi video porno. “Yang jelas ini sudah sangat meresahkan. Bahkan ada teman yang trauma ketika mendapatkan order makanan,” urai dia saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (11/7/2019).
Jackal menuturkan para pengemudi ojek online sudah berkomunikasi dengan keluarga yang selama ini diatasnamakan sebagai penerima order fiktif. “Mereka juga gerah dengan permasalahan ini,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, perwakilan komunitas ojek online Klaten yang terdiri atas pengemudi Gojek dan Grab mengadu ke Polres Klaten. Sudah ada satu pengemudi yang dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi order fiktif tersebut.
Jackal mengatakan para pengemudi ojek online akan terus mencari tahu identitas pelaku. Mereka menduga pelaku memiliki permasalahan keluarga hingga melakukan order fiktif tersebut.
“Namun, kami tidak masuk sampai sejauh itu. Kami sebatas pada keresahan para pengemudi yang hampir setiap hari mendapat order fiktif,” jelas dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Tomi, 28, mengaku sudah tiga kali mendapat order fiktif. Dia bahkan menerima pesan bernada ancaman dari pelaku yang bakal terus mengirimkan order fiktif.
“Hampir setiap hari ada order fiktif antara pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Selama ini saya biasanya menghubungi kantor pusat untuk membatalkan orderan tersebut,” jelas dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Gadang, 35, mengaku menerima order fiktif untuk pemesanan makanan dengan alamat tujuan pengantaran ke wilayah Desa Beji. Namun, penghuni rumah merasa tidak melakukan pemesanan makanan melalui aplikasi ojek online.
Akibatnya, Gadang merugi senilai Rp99.000. “Akhirnya pesanan saya serahkan ke pemilik rumah biar dibagikan,” tutur dia.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan segera mengumpulkan beberapa korban dan saksi untuk menyelidiki dugaan order fiktif tersebut.
“Ini kami periksa dulu. Kendalanya pada kerugian yang dialami tidak besar, sekitar Rp100.000/orang. Namun, kami tetap tindak lanjuti karena sudah meresahkan para pengemudi ojek online,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.