Ada 107 Juta Pemilih pada Pilkada 2020, Pemutakhiran Data Diberi Waktu 1 Bulan

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Senin, 08 Juli 2019 19:37 WIB
Ada 107 Juta Pemilih pada Pilkada 2020, Pemutakhiran Data Diberi Waktu 1 Bulan

Contoh surat suara untuk Pilkada 2018 saat ditinjau oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal di percetakan PT Aksara Grafika Pratama (AGP) di Jakarta, Senin (30/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 270 daerah dari 9 provinsi akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak dilakukan pada 23 September 2020.

Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengatakan bahwa pemerintah harus menghitung jumlah pemilih yang akan memberikan suara.

“Data sementara yang akan jadi pemilih nanti di tanggal 23 September itu ada 107.531.640 jiwa. Ini datanya sudah kita rekam by name by address. Datanya sudah ada dalam database,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (8/7/2019).

Dari 107.531.640 perkiraan sementara daftar penduduk pemilih potensial (DP4), sebanyak 53.926.277 pria dan 53.605.363 wanita.

Zudan menjelaskan bahwa data tersebut pasti akan ada pergeseran dan perubahan karena pindah tempat, meninggal dunia, masuk atau pensiun TNI/Polri.

Sesuai dengan tahapan pilkada, Dukcapil memiliki kewajiban menyerahkan DP4 tanggal 22—24 Februari 2020. Yang perlu nanti dalami bersama adalah proses pemutakhiran pemilih. 

“Ada proses 1 bulan dalam pemutakhiran data atau sinkronisasi antara DP4 dengan DPT [daftar pemilih tetap] dengan KPU [Komisi Pemilihan Umum],” jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online