PKB: Partai Pendukung Prabowo Boleh Gabung Koalisi Jokowi, tapi Tak Harus Jadi Menteri

Newswire
Newswire Sabtu, 06 Juli 2019 15:47 WIB
 PKB: Partai Pendukung Prabowo Boleh Gabung Koalisi Jokowi, tapi Tak Harus Jadi Menteri

Koalisi Joko Widodo bertemu./Suara.com-Ria Rizki

Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat jika akan bergabung ke dalam koalisi pendukung Jokowi - Maruf Amin.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan, menuturkan jika parpol eks pendukung Prabowo - Sandiaga gabung ke pemerintahan Jokowi - Maruf tidak akan mendapat jatah kursi menteri.

"Sepakat (kalau mereka gabung) tapi tidak harus juga mendapatkan kursi menteri," kata Daniel Johan saat ditemui di D\'Consulate Lounge, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).

Sebelumnya beredar kabar kalau partai yang diketuai Prabowo Subianto meminta jatah menteri sebagai syarat bergabungnya Gerindra ke kubu petahana. Menteri yang diincar ialah menteri yang bertanggungjawab soal perekonomian.

Mendengar hal tersebut, Daniel mengatakan bahwa pembagian kursi menteri merupakan hak prerogatif dari Jokowi sebagai presiden. Nantinya keinginan dari oposisi soal kursi menteri bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan ketua umum partai pengusung Jokowi - Maruf Amin.

"Tergantung dari keputusan politik presiden, tentu berdasarkan masukan dan komunikasi dengan ketum partai," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online