Internet Service Provider yang Tak Kooperatif Bakal Dicabut Izinnya
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Logo Microsoft terlihat dengan latar awan di Los Angeles, Amerika Serikat pada 14 Juni 2016/REUTERS-Lucy Nicholson
Harianjogja.com, JAKARTA -- Microsoft Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Berdasarkan keterangan resmi Microsoft Indonesia, penandatangan tersebut dikatakan menjadi awal mula kolaborasi Microsoft dengan Kominfo dan LAN untuk mendorong pengembangan kebijakan digital, memberikan pehamaman, wawasan, dan kesadaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang efektif di era transformasi digital.
"Untuk mencapai hal tersebut, Microsoft Indonesia sendiri akan menyediakan Pelatihan Keterampilan Digital untuk 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan tersebut akan diadakan secaraonline dan akan dibagi menjadi dua bagian, yakni Digital Skill dan Digital Policy," ujar Microsoft Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (5/7).
Adapun, pelatihan Digital Skill akan sepenuhnya dijalankan berdasarkan kurikulum Microsoft Professional Program (MPP) yang mencakup empat topik, yaitu Artificial Intelligence, Cybersecurity, Data Science dan Data Analytics dan Internet of Things.
Sementara itu, pelatihan Digital Policy juga akan tersedia secara daring yang dikelola oleh LAN, dibantu oleh Microsoft dan CfDS (Centre for Digital Society) Universitas Gadjah Mada.
Program pelatihan digital tersebut juga merupakan kelanjutan program Digital Talent Scholarship yang diadakan Kominfo pada 2018 yang telah berhasil membekali 1,000 generasi muda Indonesia dengan keterampilan digital masa depan. Tahun ini, Microsoft kembali terpilih dan akan menjadi perusahaan teknologi pertama yang menyediakan pelatihan digital untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekedar menambahkan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) Kemenkominfo Basuki Yusuf Iskandar, Deputi Bidang Kajian Kebijakan ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Haris Izmee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.