Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri) dan Enny Nurbaningsih (kiri) melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak termohon atau KPU dan dari pihak pemohon atau Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Karena telah memberikan keterangan palsu saat persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, kuasa hukum Jokowi-Amin berencana memolisikan saksi dari Prabowo-Sandi. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya hanya keberatan dengan pernyataan saksi tersebut.
“Tidak. Kami tidak [polisikan]. KPU tentu tidak ingin ikut campur. Biarkan kalau [Jokowi-Amin] mau seperti itu,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Wahyu menjelaskan bahwa keberatan itu akan disampaikan secara tertulis kepada hakim MK. Selain menampik pernyataan saksi, KPU juga menyampaikan keterangan tambahan saat perkembangan persidangan.
Sebelumnya saksi bernama Beti Kristiana mengklaim bahwa melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Juwangi, Jawa Tengah. Di situ dia melihat ada tiga orang petugas sedang membuang amplop yang dia duga merupakan hasil kecurangan pemilu. Dia juga tidak diterima dengan baik.
Wahyu menuturkan bahwa memiliki dokumentasi saat Beti datang. Semua yang dikatakan Beti tidak benar.
“Bahwa kesaksian dia yang datang sendiri, kemudian ke kantor kecamatan yang sepi hanya ada tiga orang, itu tidak benar. Sebab, kami sudah cek,” jelasnya.
Dalam dokumentasi foto yang Wahyu terima, Beti dan timnya diterima dengan baik oleh petugas. Beti juga tidak melakukan sidak saat itu.
“Tidak sesuai fakta. Saya tidak menyatakan bohong. Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta. Sebab kami punya dokumen faktanya yang beda sama kesaksian ibu beti,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.