Advertisement
Dianggap Bertentangan dengan Syariat Islam, Umat Islam di Sabang Dilarang Rayakan Tahun Baru
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KOTA SABANG- Umat Islam di Kota Sabang, Provinsi Aceh dilarang merayakan malam pergantian tahun.
Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, melarang warganya serta para wisatawan yang berada di daerah setempat untuk melakukan perayaan pergantian malam tahun baru masehi pada Senin (31/12/2018).
Advertisement
"Pemkot Sabang tegas melarang perayaan malam tahun baru bagi umat Islam," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin seperti diberitakan Antara, Sabtu (29/12/2018).
Ia mengakui, Pemkot Sabang dan instansi vertikal sudah mengeluarkan seruan bersama terkait larangan perayaan malam tahun baru masehi.
BACA JUGA
"Tidak boleh ada perayaan malam tahun baru dalam bentuk apa pun, kami ingin menciptakan Kota Sabang ini sebagai kota wisata yang Islami," katanya.
Pemkot Sabang mengingatkan, para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran dan kafe untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan Tahun Baru 2019 karena bertentangan dengan norma-norma Syariat Islam.
"Tidak hanya pada saat tahun baru, pada hari-hari biasa pun tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, karena Sabang berlaku hukum Syariat Islam," ujarnya.
Pemkot Sabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah mengeluarkan seruan bersama dan melarang umat Muslim merayakan puncak pergantian malam tahun baru masehi.
Seruan bersama itu,berisi aturan melarang melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, minum-minuman keras dan semua bentuk kegiatan yang diharamkan dalam ajaran Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
Advertisement
Advertisement



