Advertisement
Dianggap Bertentangan dengan Syariat Islam, Umat Islam di Sabang Dilarang Rayakan Tahun Baru
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KOTA SABANG- Umat Islam di Kota Sabang, Provinsi Aceh dilarang merayakan malam pergantian tahun.
Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, melarang warganya serta para wisatawan yang berada di daerah setempat untuk melakukan perayaan pergantian malam tahun baru masehi pada Senin (31/12/2018).
Advertisement
"Pemkot Sabang tegas melarang perayaan malam tahun baru bagi umat Islam," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin seperti diberitakan Antara, Sabtu (29/12/2018).
Ia mengakui, Pemkot Sabang dan instansi vertikal sudah mengeluarkan seruan bersama terkait larangan perayaan malam tahun baru masehi.
BACA JUGA
"Tidak boleh ada perayaan malam tahun baru dalam bentuk apa pun, kami ingin menciptakan Kota Sabang ini sebagai kota wisata yang Islami," katanya.
Pemkot Sabang mengingatkan, para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran dan kafe untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan Tahun Baru 2019 karena bertentangan dengan norma-norma Syariat Islam.
"Tidak hanya pada saat tahun baru, pada hari-hari biasa pun tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, karena Sabang berlaku hukum Syariat Islam," ujarnya.
Pemkot Sabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah mengeluarkan seruan bersama dan melarang umat Muslim merayakan puncak pergantian malam tahun baru masehi.
Seruan bersama itu,berisi aturan melarang melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, minum-minuman keras dan semua bentuk kegiatan yang diharamkan dalam ajaran Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 19 April dari Palur hingga Tugu
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Mauricio Souza: Laga PSIM vs Persija Berpotensi Pindah Venue ke Bali
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Jadwal Bus KSPN Jogja ke Parangtritis dan Pantai Baron
Advertisement
Advertisement








