Advertisement
Tahun Depan, Kemenhub Operasikan Kereta Jemputan Bandara Internasional Yogyakarta Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan mengoperasikan kereta jemputan atau shuttle yang menghubungkan dari stasiun terdekat hingga ke Bandara Internasional Yogyakarta Baru di Kulonprogo (NYIA).
"Untuk tahun depan, kereta masuk ke bandara untuk sementara kami operasikan kereta `shuttle dari stasiun terdekat," kata Dirjen Perkeretaapian Zulfikri kepada Antara di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan pengoperasian kereta jemputan tersebut hanya berlaku sementara ketika Bandara Internasional Yogyakarta Baru (NYIA) pertama kali dioperasikan pada April 2019.
Zulfikri mengatakan waktu tempuh kereta jemputan tersebut hanya 10 menit dari stasiun terdekat, yaitu Stasiun Wojo.
Saat ini, dia menuturkan, pihaknya masih membangun jaringan yang diperkirakan 2020 baru rampung.
Direncanakan, akan ada dua unit kereta yang disiapkan sebagai akses untuk menuju NYIA, yaitu dari Stasiun Maguwo-Tugu-Wojo dan Stasiun Maguwo-Tugu-Kedundang. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meninjau pembangunan NYIA dan megatakan dengan adanya dua akses tersebut, penumpang bisa memiih jalur yang paling efisien.
Pasalnya, dari Stasiun Maguwo ke Stasiun Wojo sekitar 30 menit, sementara dari Stasiun Wojo ke Bandara sekitar 10 menit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement