Advertisement
Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Berapa Fee untuk Yusril Ihza Mahendra?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin. Ternyata ia melakukannya secara suka rela tanpa bayaran.
Arsul Sani sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin menuturkan bahwa sebelumnya telah ada proses kesepakatan terkait dengan bayaran saat Yusril bertemu dengan Erick Thohir.
Advertisement
“Justru ketika Pak Erick bertemu, bertanya dulu kesediaan. Ketika sudah bersedia, kemudian tanya feenya gimana pak? Kita juga ada juga pembicaraan dengan Pak Yusril,” ujarnya di Rumah Cemara 19, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Arsul melanjutkan, saat pertanyaan soal pembayaran, Yusril mengaku menolaknya, karena tujuannya untuk menjadi penasihat hukum pasangan nomor urut 01 bukanlah untuk materi semata.
Menurut penuturan Arsul, keinginan Yusril menjadi penasihat hukum adalah untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang damai.
“Pak Yusril mengatakan kira-kira begini, kalo kita bicara fee saya menerima sesuatu maka saya akan hancur reputasinya. Berarti saya hanya mementingkan uang saja. Sementara dalam soal ini, saya ingin proses pemilu kita damai, proporsional, tidak berbasis kebencian. Kira-kira ringkasannya begitulah pembicaraannya,” tutur Arsul.
Arsul menjelaskan tidak ada pembahasan tentang maksud politis dari bergabungnya Yusril, meski Arsul mengaku memiliki harapan mendapatkan dukungan dari ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut, tidak terjadi pembicaraan politik dengan Yusril.
“Karena itu kami kemudian tentu harapan itu ada, keinginan itu ada, tetapi karena kami harus menghormati mekanisme proses internal partai kami memustuskan untuk tidak bicara itu dulu ke Yusril,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement