Advertisement

Datang ke Polda Metro Jaya, 3 Orang Ini Siap Dikonfrontasi terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Newswire
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Datang ke Polda Metro Jaya, 3 Orang Ini Siap Dikonfrontasi terkait Kasus Ratna Sarumpaet Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). - Suara.com/Muhaimin A Untung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak tiga orang saksi kasus penyebaran kabar bohong yang menyeret Ratna Sarumpaet, yakni Said Iqbal, Nanik S Deyang dan Dahnil Anzar Simanjuntak siap dikonfrontasi penyidik Polda Metro Jaya.

Ketiga saksi itu terlihat memenuhi panggilan penyidik guna dikonfrontasi bersama Ratna di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Diketahui, Said Iqbal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Nanik S Deyang menjabat Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dan Dahnil Anzar Simanjuntak menduduki posisi Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga.

"Nanti ya," ujar Nanik singkat.

Said Iqbal yang didamping sejumlah buruh, mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan agenda dikonfrontir tersebut.

Sementara itu, Dahnil memenuhi panggilan polisi dengan senang hati dan berharap alat negara tidak dijadikan kepentingan politisasi.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengkonfrontasi tiga saksi yang pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.

Ketiga saksi itu akan menjalani pemeriksaan kembali dan dipertemukan untuk mengklarifikasi keterangan yang berbeda.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, dan dokter bedah plastik Siddik.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement