Advertisement
Kasus Pose Satu Jari Sri Mulyani dan Luhut Binsar Berlanjut ke Gakumdu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers tentang buku APBN Kita di Jakarta belum lama ini. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus dugaan kampanye dengan mengarahkan pose satu jari saat berfoto yang dilakukan dua menteri kabinet Jokowi berlanjut ke Sentra Penengakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa laporan dugaan kampanye yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah dibahas di Sentra Penengakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Advertisement
Afifuddin menerangkan bahwa pembahasan telah dilakukan pada Jumat 19 Oktober 2018. "Intinya sudah kita bahas, kita tindak lanjuti untuk pembahasan pertama di sentra penegakan hukum terpadu," ujarnya seusai menghadiri diskusi Sindo Trijaya bertajuk 'Pemilih Milenial dan Masa Depan Bangsa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).
Ia menyatakan bahwa pembahasan pertama yang dilakukan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mencari klarifikasi-klarifikasi terkait kasus tersebut.
BACA JUGA
"Bagaimana kelanjutannya dan laporan terkait dengan Luhut dan SMI kemaren sore sudah dibahas dalam tahapan pertama. Itu kasus masih dalam pembahasan, jadi kami belum bisa memberikan informasi detailnya," ungkap dia.
Ia masih enggan membeberkan apakah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua menteri di Kabinet Kerja saat penutupan acara pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali tersebut.
"Kami tidak mau mendahului pembahasan dari Gakumdu, sedang dibahas. Setelah semua terklarifikasi ada hal yang bisa kita sampaikan pasti kami sampaikan," ujar Afifudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- DP3 Sleman Sediakan Enam Jenis Obat Penyakit Ikan, Gratis
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 5 Februari 2026
- Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
Advertisement
Advertisement




