BGN Tak Intervensi Kasus Pencambukan Korwil KPPG Purwakarta
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Mantan Ketua MPR Amien Rais berjalan keluar seusai mendatangi Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA- Petinggi PAN menyayangkan keputusan polisi yang akan memeriksa politikus Amien Rais.
Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menyebut pihak kepolisian akan menyesal telah memanggil Amien Rais. Pasalnya, dirinya menilai dasar dari pemanggilan Amien Rais tidak kuat.
Drajad menjelaskan, ada semacam kekeliruan yang dilakukan pihak kepolisian dalam memanggil Amien Rais sebagai saksi untuk kasus berita kebohongan atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Dirinya menganggap dalam kasus tersebut Amien Rais hanya sebagai korban dari berita kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan-kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS [Ratna Sarumpaet] dan tahunya tergolong paling akhir," kata Drajad saat dihubungi wartawan, Selasa (9/10/2018).
Selain itu, Drajad pun menyoroti pasal yang digunakan pihak kepolisian untuk memanggil Amien Rais, yakni pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946. Dirinya mempertanyakan mengapa pasal itu tidak digunakan saat kisruh antara Menteri Perdagangan [Mendag] Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso.
"Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai \'keonaran di kalangan rakyat\', sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak loh. Apa itu tidak lebih penting?," ujar Drajad.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa Amien Rais bukanlah saksi maupun pihak pertama yang mengetahui berita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet.
"Mengenai tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media. Logikanya apa untuk menjadikan pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS menemui mas Bowo [Prabowo Subianto], pak Amien dan lain-lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Mercedes-Benz memastikan pengembangan Baby G-Class terus berjalan. SUV off-road kompak ini diproyeksikan hadir dengan pilihan listrik dan hybrid.
Lazio memimpin klasemen Serie A setelah menang 6-2 atas Sassuolo. AS Roma bertahan di posisi ketiga, sedangkan Como naik ke peringkat keempat.
Pemkab Kulon Progo menambah alokasi lebih dari 700 tangki air bersih melalui APBD Perubahan 2026 untuk membantu warga terdampak kekeringan.
Labu menjadi simbol Halloween berkat tradisi Irlandia, legenda Stingy Jack, dan kebiasaan mengukir sayuran yang berkembang di Amerika Serikat.
Indomaret menyerahkan empat unit tenda UMKM kepada Pemkab Banyumas untuk mendukung kegiatan promosi produk lokal dan pengembangan usaha kecil.